WARTAKEPRI.co.id – Berdasarakan hasil Update untuk 15 Desember 2020 dari Hasil Sirekap KPU RI untuk Pilkada Provinsi Kepri, VersiVersi: 15-12-2020 22:52:25.
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU Progress: 3095 dari 4062 TPS (76.19%)
Terlihat, rekap Kabupaten Natuna, Bintan dan Kabupaten Kepulauan Anambas sudah 100 %. Sedangkan, untuk Kabupaten Batam sudah 58,59 %, 99.28 % dan Kabupaten Lingga sudah 95.50 %
Berikut perolehan suaranya
(01) Dr. H.M. SOERYA RESPATIONO, SH.MH. – IMAN SUTIAWAN, SE = 134.860 atau 22,9 Persen
(02) H ISDIANTO, S.Sos. MM – SURYANI, S.E = 214.949 atau 35,4 Persen
(03) ANSAR AHMAD, SE., MM – MARLIN AGUSTINA = 258.065 atau 42,5 Persen
HITUNG SUARA
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR
KEPULAUAN RIAU
Progress: 3095 dari 4062 TPS (76.19%)
Wilayah | (01) Dr. H.M. SOERYA RESPATIONO, SH.MH. – IMAN SUTIAWAN, SE |
(02) H ISDIANTO, S.Sos. MM – SURYANI, S.E |
(03) ANSAR AHMAD, SE., MM – MARLIN AGUSTINA |
---|---|---|---|
BINTAN100.00 % | 10.171 | 19.192 | 54.234 |
KARIMUN99.28 % | 22.399 | 48.972 | 35.709 |
NATUNA100.00 % | 8.164 | 16.938 | 19.003 |
LINGGA95.90 % | 8.643 | 17.765 | 25.648 |
KEPULAUAN ANAMBAS100.00 % | 6.160 | 7.650 | 11.924 |
KOTA BATAM58.89 % | 65.920 | 82.722 | 68.098 |
KOTA TANJUNGPINANG
86.94 % |
13.403 | 21.710 | 43.449 |
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Redaksi WartaKepri akan mengudate hasil Sirekap KPU RI ini dengan jedah waktu setiap terjadi perubahan dari website KPU. Semoga bermanfaat.
Editor :Adit