
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Semakin meningkatnya jumlah kasus baru COVID-19 di Kabupaten Karimun, secara kumulatif kasus terkonfirmasi menjadi 947 dan diprediksi akan mencapai terus bertambah hingga mencapai angka 1.000.
Hal tersebut tentunya menjadi atensi dan perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Karimun.
Berdasarkan Intruksi Bupati Karimun lewat Surat Edaran Nomor : 300/Sent-Covid-19/V/05/2021, tentang peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam rangka mempercepat pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq kembali mengimbau agar seluruh warga Bumi Berazam, agar terus meningkatkan kewaspadaan penularan COVID-19, baik di tingkat Rukun Tetangga (RT), maupun Rukun Warga (RW).
“Baik RT maupun RW, terus memberikan edukasi dan kewaspadaan terhadap COVID-19, diwilayahnya masing-masing,” terang Rafiq, Senin (24/5/2021).
Karena selain jumlah kasus yang terus meningkat, menurut Rafiq sumber penularan pada transmisi lokal sulit terdeteksi.
“Oleh karena itu, siapa saja dapat berpotensi terpaparnya COVID-19, intinya protokol kesehatan terus diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ungkapnya.
Kata Rafiq, khusus di wilayah Kecamatan Tebing, Kecamatan Karimun, dan Kecamatan Meral, serta Kecamatan Kundur saat ini menjadi lokasi dengan angka kasus tertinggi.
“Oleh karena itu, peran serta dari para Ketua RT maupun RW sangat dibutuhkan,” ujar Bupati.
Sehingga, menurutnya agar masyarakat yang berada di daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19 (Zona merah), dapat memanfaatkan peran lumbung warga di setiap RW.
“Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tidak boleh kendor, dan sekaligus agar terus meningkatkan kewaspadaan,” paparnya.
Hingga saat ini, berdasarkan laporan resmi Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, Kabupaten Karimun mencatat, dari 947 kasus yang terdata, terdapat 681 pasien di antaranya telah terkonfirmasi sembuh, sedangkan untuk pasien meninggal di angka 32, serta untuk pasien dalam perawatan atau isolasi mandiri sebanyak 287 orang.
Aman