272 Napi Terima Remisi HUT RI Ke-76, Dibekali Keterampilan Menjadi WNI Baik, Tidak Mengulangi Kejahatan

Sebanyak 272 warga binaan lembaga permasyarakatan menerima remisi, dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia. Perilaku yang baik selama di dalam rutan juga menjadi pertimbangan. Dimana remisi diawali dengan berperilaku baik, taat peraturan sesuai administratif maupun substansi. (Foto: Aman)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau Dody Naksabani menyebutkan sebanyak 272 warga binaan lembaga permasyarakatan menerima remisi, dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia.

“Perilaku yang baik selama di dalam rutan juga menjadi pertimbangan. Dimana remisi diawali dengan berperilaku baik, taat peraturan sesuai administratif maupun substansi,” terang Dody, Jum’at (13/8/2021).

Pemberian remisi tersebut kata Dody merujuk pada Permen Kumham nomor 03 Tahun 2013, tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Cuti Bersyarat (CB).

“Dengan rincian RU I sebanyak 296 orang, RU II 3 orang, remisi 1 bulan 60 orang, 2 bulan 63 orang, 3 bulan 104 orang, 4 bulan 42 orang, serta mendapatkan remisi 5 bulan 3 orang, dengan total keseluruhan mencapai 272 orang napi menerima remisi Hari Ulang Tahun ke-76 RI. Dari jumlah tersebut, 3 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas,” paparnya.

Dody menambahkan, dari total keseluruhan mencapai 514 tidak semua warga binaan diusulkan mendapatkan remisi pada momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Dengan syarat mereka harus patuh dan taat serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman, dan mereka yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan,” pungkasnya.

Dody berharap agar para warga binaan yang memperoleh pengurangan hukuman ini menjadi warga negara yang baik dan tidak akan mengulangi kembali tindak kejahatan yang merugikan, baik orang lain maupun diri sendiri.

“Kita telah membekali para warga binaan ini dengan berbagai keterampilan, agar mereka setelah bebas tidak lagi mengulangi tindak kejahatan dan dapat diterima oleh masyarakat,” tandasnya.

Aman

Google News WartaKepri