BEM Nusantara Komentari SE Menag Soal Toa Masjid Bikin Gaduh

Koordinator Pusat Aliansi BEM Nusantara, Eko Pratama. (Foto: Istimewa)
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Koordinator Pusat Aliansi BEM Nusantara, Eko Pratama turut mengomentari aturan baru yang dibuat Kementerian Agama RI soal pedoman penggunaan pengeras suara atau toa Masjid dan Musala.

Diketahui, pengaturan penggunaan pengeras suara itu tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05/2022 yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Qoulil Qoumas pekan lalu.

SE ini pun menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat, ada yang setuju dan ada pula yang menolaknya. Sehingga menurut BEM Nusantara menimbulkan perdebatan yang arahnya kepada sentimen kepercayaan dan seharusnya itu tidak perlu terjadi.

“Sebenarnya kami menghargai adanya satu niat untuk meningkatkan harmonisasi dalam konteks kehidupan sosial, tetapi tidak semua itu harus diselesaikan dalam sebuah intruksi kementerian. Biarlah itu mengalir seperti yang sudah dijalankan di masyarakat selama ini. Kami hanya khawatir akan terjadi disharmoni di masyarakat,” kata Eko dalam keterangannya diterima Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Kemenag Umumkan Pemberangkatan Jemaah Umrah akan Dibuka 8 Januari 2022

Ia melanjutkan, soal toa itu biarlah menjadi urusan civil society di Masjid atau Musola dengan masyarakat di lingkungan sekitarnya, negara tidak perlu mengatur sebab selama ini harmonisasi itu berjalan natural tanpa aturan yang mengatur. Karena memang pada dasarnya toleransi umat beragama di Indonesia sudah terjalin sejak lama.

“Harusnya Menag Yaqut buat terobosan lainnya atau fokus pada permasalahan yang lebih fundamental,” ucapnya.

Selain itu, BEM Nusantara kata Eko juga mengingatkan Menag Yaqut untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan perumpamaan di publik, seperti yang sempat viral baru-baru ini yakni soal “gonggongan anjing”.

“Menurut kami itu akan menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda di masyarakat, dan pastinya akan membuat gaduh,” pungkasnya. (r/rama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG