Jelang PPDB 2022, Irwansyah Dukung Penambahan Ruang Belajar Baru di Kepri

Jelang PPDB 2022, Irwansyah Dukung Penambahan Ruang Belajar Baru di Kepri
Jelang PPDB 2022, Irwansyah Dukung Penambahan Ruang Belajar Baru di Kepri

BATAM – Menjelang penerimaan peserta didik baru ( PPDB 2022 ), persoalan ruang belajar masih akan menjadi topik hangat. Beberapa sekolah, khususnya Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, kerap dihadapkan pada persoalan pelik yang tak ada habisnya.

Salah satunya, masalah daya tampung kelas yang terbatas, sehingga penambahan rumbel dengan memanfaatkan bangunan laboratorium atau memilih menambah jumlah shift belajar menjadi solusi.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, DR H Irwansyah SE MM, mengatakan, penambahan rumbel untuk sekolah SMU dan SMK yang mengalami keterbatasan ruang kelas, sudah tepat. Jangan sampai ada siswa yag ditolak karena alasan daya tampung lagi.

Honda Capella

“Kita harus mendukung semangat mereka belajar, jangan ada penolakan karena keterbatasan jumlah kelas. Semua bisa disiasati dengan penambahan rumbel, misalnya memanfaatkan ruang laboratorium atau pilihan terakhir menambah shift belajar. Sambil tentunya menunggu pembangunan gedung baru di sekolah tersebut,” katanya, Selasa, 7 Juni 2022.

BACA JUGA Peringatan Keras Bagi Sekolah, Wabup Karimun: PPDB Wajib Tanpa Pungli

Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan, harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan anak sekolah bisa tertampung di SMU dan SMK yang ada. Ia sendiri akan memastikan hal tersebut dan mengawal persoalan penambahan ruang belajar khususnya di sekolah yang masih terkendala ruang kelas.

“Kita akan kawal ini, kita minta Dinas Pendidikan ambil langkah kongkrit untuk memastikan anak sekolah bisa tertampung di SMU dan SMK,” kata Irwansyah.

Jika mengacu pada kapasitas kelas dan ketersediaan ruangan yang ada, hampir bisa dipastikan akan terjadi kekurangan. Persoalan ini setiap tahun terjadi. Sehingga, lanjut Irwansyah, penambahan rumbel tidak mungkin dilarang atau dihentikan.

“Penambahan rumbel ini jadi solusi, sembari menunggu pembangunan ruang kelas baru,”ujarnya.

Ketika disinggung mengenai sikap Ombudsman yang menolak ada penambahan ruang belajar (Rumbel) dengan alasan meminimalisir punguta liar (Pungli), Iwansyah menjawab tegas, hal tersebut tidak tepat. Menghubungkan rumbel dan pungli tidaklah tepat. Pungli soal mental, sedangkan rubel orientasinya adalah bagaimana mengusahakan anak sekolah bisa tertampung.

“Tidak tepat itu, penambahan rumbel justru harus dilihat sebagai solusi dari kondisi saat ini dimana ketersediaan ruang kelas sangat terbatas, sementara jumlah anak sekolah yang mendaftar melebihi kapasitas. Terutama mereka yang dari keluarga menengah ke bawah, sekolah negeri akan menjadi pilihan utama karena berbiaya lebih murah dibanding dengan swasta,”tuntasnya. (red)

Cek Berita dan Video lain di Google News
FANINDO

Angsana Gading