WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Seorang pria inisial O (39) di Kota Batam harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya ia kembali lakukan tindak pidana pencurian bahkan meresahkan masyarakat.
Tak butuh waktu lama Opsnal Polsek Sagulung dapat meringkus pelaku usai menyatroni rumah warga dan berhasil membawa kabur empat unit handphone.
Sebelumnya, pelaku juga beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret dengan merampas sebuah ponsel milik salah satu driver taksi online.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra membenarkan telah berhasil menangkap pelaku, pelaku diamankan pada Sabtu (11/6/2022), sekitar pukul 20.00 WIB di Ruli Putri Tujuh Mandiri Kecamatan Batuaji, Kota Batam.
Polisi mengambil langkah tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.
“Personil kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku merupakan residivis,” ujar Ananta, Senin (13/6/2022).
Dijelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan dua kejadian yang terjadi di wilayah Sagulung, yakni pada Rabu (8/6/2022) dan Minggu (29/5/2022).
“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat), yakni mencuri 4 unit handphone di salah satu rumah di Mitra Raya Residence Kelurahan Tembesi, dan merampas handphone sopir taksi online di Jalan Kavling Lama Sagulung,” jelasnya.
Pelaku O, beraksi tidak sendiri. Saat ini pihaknya masih memburu dua teman pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dijabarkan, pencurian empat unit handphone, berawal saat korban dibangungkan oleh rekannya sekitar pukul 06.00 WIB, sambil mengatakan ponsel mereka sudah tidak ada. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Sementara kejadian kedua, ketika salah seorang driver taksi online tengah berisitirahat di dalam mobilnya. Korban mematikan mesin mobil dan membuka jendela mobil sambil menggunakan handpone miliknya.
Tiba-tiba datang dua orang yang mengendarai sepeda motor, langsung merampas ponsel milik korban. Korban sempat berusaha mengejar, namun kehilangan jejak pelaku.
“Rekan pelaku masih kita buru. Saat ini pelaku sedang menjalani proses lebih lanjut dan ditahan di Polsek Sagulung,” tutup Ananta. (*)
Editor: Yusuf Riadi