
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Guna mendeteksi secara dini sekaligus berkomitmen memberantas peredaran (penyalahgunaan) narkotika, yang sering dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karimun.
“Salah satunya mengendalikan peredaran gelap narkotika di dalam rumah tahanan,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun Yogi Suhara, Selasa (22/11/2022).
Hal ini kata Yogi tentunya tanggungjawab Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, untuk menjaga profesionalisme, komitmen, serta meningkatkan integritas pemasyarakatan.
“Saya mengingatkan kembali, Back To Basic untuk tugas pengamanan,” tegasnya.
Karutan kembali mengingatkan pentingnya tugas dan fungsi Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun yang berintegritas, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba sekaligus bersinergi bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain.
“Salah satunya BNNK ini, pentingnya melaksanakan tugas pemasyarakatan secara humanis, khususnya kepada WBP,” paparnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun Eryan Noviandi menjelaskan, pihaknya selalu mengoptimalkan program War On Drugs, perang terhadap peredaran gelap narkotika.
“Dengan menggelorakan semangat War On Drugs, BNNK bersinergi dengan elemen masyarakat Bumi Berazam, membangun kekuatan besar dalam melawan narkotika untuk mewujudkan Kabupaten Karimun Bersinar, bersih dari narkoba,” beber Eryan.
Untuk itu pihaknya berharap agar sinergitas perpaduan bersama dengan instansi terkait lainnya terus terwujud dan tetap solid.
“Untuk lebih baik lagi, tidak hanya melibatkan Rutan saja, akan tetapi juga dari pihak TNI dan Polri,” paparnya.
Angka prevalensi kasus narkoba di wilayah Kabupaten Karimun sendiri, kata Eryan mencapai 3.080 kasus.
“Terhitung sejak tahun 2019 lalu hingga tahun 2022 ini, mengacu pada jumlah total kasus sebanyak 3.080 kasus,” ungkap Eryan.
Untuk upaya rehabilitasi sendiri yang diterapkan pada Desa-desa Bersinar, kata Eryan dilakukan dengan intervensi berbasis masyarakat, dengan memberikan pelatihan serta penyuluhan.
“Mengupayakan pemulihan guna menangani kecanduan narkoba untuk tingkat ringan,” tandasnya.(Aman)