
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun 2023, ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, resmi disahkan, Kamis (24/11/2022).
Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun 2023 tersebut telah disetujui oleh delapan fraksi.
Dari delapan fraksi tersebut, diantaranya fraksi PDI Perjuangan, fraksi partai Golongan Karya Plus, fraksi partai Keadilan Sejahtera, fraksi PAN, fraksi Hanura, fraksi PKB, dan fraksi Demokrat serta fraksi Gerindra.
Kedelapan fraksi partai tersebut, telah menerima rancangan dan nota APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2023, dengan peruntukan pendapatan Rp. 1 triliun 349 miliar 546 juta, belanda Rp. 1 triliun 473 miliar 546 juta, dan Silpa Rp. 124 miliar.
Besaran angka tersebut disetujui oleh Dewan dan diketuk palu oleh Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat sebagai pemimpin rapat paripurna.
“Dengan disetujuinya rancangan perda tentang APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, maka perda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” terang Ketua DPRD Karimun, Yusuf Surat.
Pihaknya sangat berharap dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Karimun, agar terus bersama dengan DPRD dalam mengawal implementasi kepada kinerja dan proses perencanaan serta penyerapan anggaran di tahun 2023 mendatang.
“Sinergitas dan kerjasama dengan Pemkab Karimun sangat diharapkan, guna mengawal implementasi kinerja dan proses perencanaan serta penyerapan anggaran di tahun 2023 mendatang,” ucap Yusuf.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi DPRD Kabupaten Karimun, khususnya Badan Anggaran, atas saran dan masukan, tanggapan, serta koreksi penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2023 yang tepat waktu, sehingga tercapai persetujuan bersama.
“Pemerintah daerah Kabupaten Karimun membuka seluas-luasnya masukan, kritikan, serta saran dari DPRD Kabupaten Karimun. Dengan kritikan dan saran yang membangun, sehingga dapat mengubah semangat etos kerja kami untuk terus memajukan dan menjadikan Kabupaten Karimun agar lebih baik lagi,” ucap Rafiq.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh pihak terkait untuk terus menjaga keharmonisan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Karimun.
Karena menurutnya, dengan menjaga keharmonisan, seluruh program yang dilaksanakan dapat membawa kemaslahatan dan kemanfaatan dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap, dengan ditetapkan APBD 2023, seluruh program Kabupaten Karimun benar-benar dapat terealisasi dan manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” paparnya.
Bupati menambahkan, penetapan APBD 2023 ini, dimana dengan waktu yang lebih dini tersebut, tentu akan membuat skema pembangunan akan bisa lebih ditata dengan baik dan benar kedepannya.
“Dengan demikian, diharapkan mampu dilakukan penyerapan yang maksimal untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, terutama guna meningkatkan perekonomian dapat dilayani dengan sebaik-baiknya,” sebut Bupati.(Aman)