Permintaan FPKL, PT Saipem Lakukan Evaluasi Kualitas Udara, Sahar: We Were Lied To, Banyak Kejanggalan

Pimpinan serta Sustainability Facilitator At PT Saipem Indonesia Karimun Branch, berfoto bersama dengan Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL), seusai melaksanakan Evaluasi Kualitas Udara (EKU), sekaligus mengukur Indeks Kualitas Udara (IKU).(Foto : Ist)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – PT Saipem Indonesia Karimun Branch melaksanakan Evaluasi Kualitas Udara (EKU), sekaligus mengukur Indeks Kualitas Udara (IKU), dengan tujuan untuk mengetahui kualitas udara di wilayah Kampung Ambat Jaya Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara (EKU) dilaksanakan selama dua hari, yakni sejak Selasa tanggal 13 hingga tanggal 14 Desember 2022.

Pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara (EKU) tersebut terkait kemelut serta protes warga ring satu yang mencangkup lingkungan sekitar RW 03 dan RW 04, Desa Pangke Barat, Kampung Ambat Jaya, yang berjarak sekitar 30 meter, dampak aktifitas sandblasting PT Saipem Indonesia Karimun Branch.

Evaluasi Kualitas Udara (EKU) sendiri dilakukan dengan cara menurunkan tingkat pencemaran udara, khususnya dari aktifitas sandblasting, dengan melibatkan stakeholder terkait, mulai dari konsultan, Dinas Lingkungan Hidup dan pihak kepolisian, Camat, Kades, serta dari Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL) sendiri.

Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL), Sahar Jemahat menyebut, banyak kejanggalan dan ketidakpuasan dari masyarakat ring satu terkait pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara (EKU), kami merasa dibohongi.

Pasalnya Evaluasi Kualitas Udara (EKU) tersebut jauh dari prosedural dan waktu yang dilakukan kurang tepat, yakni dimusim penghujan.

“Harusnya dilakukan saat cuaca panas (cerah),” katanya, Kamis (15/12/2022).

Tidak hanya itu saja, menurutnya aktifitas painting juga tiba-tiba diberhentikan, tidak seperti biasanya, tanda tanya kenapa ini.

“Hingga larut malam hari, sudah kita pantau terus bersama warga lainnya, ada apa ini,” ujarnya heran.

Sehingga kata Sahar parameter jenis debunya juga tidak dapat diprediksi, sudut penembakan pengukuran, serta jarak penembakan, hingga butiran debu.

“Tentunya hal ini berpengaruh dengan hasil pengukuran material debu pada proses sandblasting,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya sangat berharap agar permasalahan ini segera selesai. Mengingat polusi udara akibat debu pekerjaan sandblasting adalah gangguan utama pada lingkungan.

“Bau akibat proses pengecatan primer, pengecatan anti korosi, pengecatan antifouling dan pengecatan warna. Diperparah dengan limbah oli yang bercampur air, limbah hasil sandblasting, limbah dampaknya pada tumbuhan serta biota laut,” pungkasnya.

Sementara itu, Sustainability Facilitator At PT Saipem Indonesia Karimun Branch, Diko Getty Tuerah mengatakan, pihaknya telah melibatkan konsultan, yakni PT Surveyor Indonesia, sebagai penyedia layanan jasa komprehensif. Laboratoriumnya terletak di Kota Batam.

“Dibawa oleh PT Surveyor Indonesia, dan data hasil pengukurannya dapat diketahui setelah satu minggu,” terang Diko.

Untuk lokasi pengukurannya sendiri kata Diko pihak Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL) yang telah menentukannya.

“Pihak Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL) sendiri yang telah menentukan lokasi pengukurannya. Terdapat dua titik lokasi. Titik pertama kami undang untuk masuk ke dalam PT Saipem, dan titik yang kedua di luar PT, yakni di Desa,” beber Diko.

Biasanya kata Diko pihaknya rutin melaksanakan pengukuran Evaluasi Kualitas Udara setiap enam bulan sekali.

“Karena itu juga bagian dari Dinas Lingkungan Hidup. Tergantung nanti, keinginan dari pihak Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan pun, meminta untuk dilakukan setiap bulan sekali. Kami dari pihak perusahaan sangat terbuka,” sebut Diko.

Diko menambahkan, untuk alat pengukurannya sendiri telah bekerja selama 24 jam, dan listrik yang digunakan harus stabil, dengan daya 700 watt.

“Jadi memang harus betul-betul terjaga (stabil), kalau tidak pengerjaannya akan sia-sia,” tutur Diko.(Aman)

Google News WartaKepri