WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Satuan Polairud Bintan menjemput 3 nelayan Bintan yang di tangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di wilayah perbatasan perairan Berakit, Jumat (3/2/2023).
Penjemputan 3 nelayan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bintan, Iptu. Sarianto, S.H dengan berkordinasi Polairud Polda kepri yang dikarenakan keterbatasan armada penjemputan untuk tiga nelayan tersebut.
Diketahui 3 nelayan tersebut yakni, Welly (Tekong Kapal), Sinta (Isteri Tekong/Anggota KNTI perempuan) selanjutnya Rudi berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) diwilayah perbatasan perairan berakit sekira jam 09.46 Wib pada saat memancing ulur atau rawai diperairan perbatasan
Dari informasi yang diterangkan oleh salah satu nelayan, Welly, ia berangkat dari rumah sekira jam 04.30 Wib, dan sesampainya dilokasi ia melakukan aktifitas kesehariannya, sekira jam 09.46 Polisi Diraja Malaysia (PDRM) datang mengamankannya.
Menurut keterangannya, sebelum ia diamankan, PDRM sempat bertanya kepada dirinya mengapa ia tidak lari, dan PDRM juga mengatakan akan diamankan dirinya ke Balai.
BACA JUGA Nelayan Bintan Kesulitan Dapat Solar Subsidi,
“Kenapa awak tidak lari, “kata Welly menirukan PDRM, Lanjut, “Kami tak payah lari cik, sebab kami kerja disini cari makan, bukan curi, “jelas Welly.
Selanjutnya, “Biasa kalau nampak lari, tak apalah, kalau gini kita ke Balai, “kata PDRM yang diungkapkan Welly.
Begitu pula Welly menjelaskan, saat dilokasi ada sekira 17 nelayan yang saat itu sedang kerja memancing, dan keseluruhan nelayan saat itu tidak ada yang lari, namun PDRM hanya mengamankan dirinya, istri dan seorang ABK.
Ditempat yang sama Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menjelaskan, ada 3 warga (Nelayan) dari Desa berakit yang diamankan oleh pihak penjaga pantai Malaysia, sebab sudah dianggap diwilayah perairan Malaysia.
Selanjutnya, AKBP Riky melalui kasat Polairud Bintan berkordinasi dengan Konsulat Jenderal dan Konsul RI di Malaysia, dan sesuai hasil kordinasi penjemputan dilakukan di perairan perbatasan Internasional.
“Pihak dari malaysia mengantarkan di perairan Internasional, dan kami (Polairud Bintan) menjemput di perbatasan perairan antara Malaysia dan Indonesia, “kata Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo.
Menurut keterangan AKBP Riky, penjemputan dilakukan sore mendekati waktu Magrib, sekira jam 18.00, dan ketiga nelayan dalam keadaan sehat walafiat, dan kapal beserta barang-barang dikembalikan dan dibawa dengan selamat.
Begitu pula ketiga nelayan diperlakukan dengan baik saat diamankan oleh pihak Malaysia, dan setelah diintrogasi ketiga nelayan akan diantar kembali kerumah masing-masing.
“Malam ini juga ketiga saudara kita ini akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing, “tegas Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.
AKBP Riky menghimbau kepada masyarakat Bintan agar berhati-hati saat melakukan aktifitasnya melaut, sebab kondisi cuaca ekstrem saat ini dan fahami batasan agar tetap memancing di sekitaran perairan Indonesia.(*)
Pengirim: Agus Ginting