Setelah 3 Tahun, Jembatan Flying Fox di Rohul Riau Kembali Viral Maret 2023

Jembatan Flying Fox
Jembatan Flying Fox di Rohul Riau

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, RIAU – Sebuah video yang merekam aksi dua orang remaja putri yang menyeberangi sungai dengan menggunakan sepeda motor viral di sosial media. Aksi mereka tak biasa, lantaran mereka menyebrangi sungai ala bermain flying fox. Video Jembatan Flying Fox diduga rekaman dan dipublikasi pada tahun 2019.

Namun, potongan video tersebut kembali viral di Twitter pada 14-15 Maret 2023. Bahkan, Kementerian PU RI sudah mengklarifikasi di sejumlah postingan akun twitter. Uniknya, rekaman itu di posting lagi oleh akun akun lain, dan mendapat banyak tanggapan kritikan. Bahkan, menyindir sampai jauh ke IKN di Kalimantan.

Ke IKN aja, dijamin gak ada yg kek gini2… Motor ama mobil terbang… Kalo kayak gini kan, kayak ada ketimpangan sekali yaaaa, by theway ini di negeri tetangga bukaan sihh…? Twiter miayambakso @TalkiWong
membalas postingan twitter @vanjoulle

Dengan tidak dijelaskan data kan kejadian, Redaksi WartaKepri mencoba menelusuri pemberitaan jembatan FLy Fox Rokan Hulu ini.

Dikutip dari Kumparan.com, diberitakan lokasi flying fox motor ini berada di Dusun Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Tambusai, Muammer Ghadafie.

Menurut Muammer, aktivitas warganya menyebrangi sungai ala bermain flying fox ini sudah berlangsung sejak 20 tahun yang lalu. Awalnya, kata Muammer, alat tersebut digunakan untuk menyeberangkan buah kelapa sawit.

“Benar, itu menghubungkan Dusun Sei Marubi, Desa Batang Kumu, dengan Desa Sei Kumango. Ini sudah 20 tahun lalu berlangsung,” katanya kepada Selasar Riau, Rabu (18/9/2019).

Muammer juga bercerita, tempat penyebrangan itu pun akhirnya dibangun secara swdaya oleh mantan Kepala Desa Sungai (Sei) Kumango, Budiman Amri. Itu artinya, setiap kali warga melewati penyeberangan itu akan dikenakan biaya Rp 5.000.

Muammer menuturkan alasan pihaknya belum juga membangun jembatan di kawasan tersebut, lantaran jalan tersebut masuk dalam konsesi perkebunan milik PT Marihat dan Central. Kedua perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut masuk ke Desa Sei Kumango dan di seberangnya, Dusun Sei Marubi, Desa Batang Kumu.

“Desa Batang Kumu itu masuk kawasan hutan lindung Batang Kumu atau Mahato. Ini perlu pelepasan kawasan oleh Kementerian LHK,” katanya, saat meninjau langsung lokasi penyeberangan tersebut.

Muammer menuturkan memang ada akses jalan yang lebih aman dibandingkan harus menantang nyawa, namun jarak tempuh sangat jauh. Untuk melintasi jembatan tersebut warga harus menempuh jarak 25 kilometer dengan waktu tempuh satu jam.

Lantaran bahayanya lokasi penyebrangan tersebut, Muammer bilang, Pemkab Rohul berencana untuk membangun jembatan gantung.

Sumber Twitter, Kumparan.com, Kompas.com
Editor WartaKepri Dedy Suwadha

Google News WartaKepri