BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mencairkan insentif bagi tokoh agama di Kecamatan Belakang Padang, Jumat (31/3/2023).
Pencairan insentif itu ditandai dengan penandatanganan amprah bagi 282 tokoh agama. Secara rinci, tokoh agama tersebut berasal dari PMB sebanyak 36 orang, IPIM sebanyak 82 orang, dan BMGQ sebanyak 164 orang.
Ketua BMGQ Belakang Padang, Hanafi menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Batam yang terus memperjuangkan insentif bagi tokoh agama di Kota Batam.
“Alhamdulillah sampai saat ini, insentif tak pernah putus. Ini bentuk kepedulian beliau (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi) kepada tokoh agama,” ujarnya.
Sementara itu, Rudi mengajak semua tokoh agama untuk terus kompak demi kemajuan dan pembangunan Kota Batam.
“Intinya, saya ingin berbuat yang terbaik untuk kita semua,” ujar Rudi.
Dengan kemajuan Batam, maka ekonomi akan terus bangkit dan mampu menambah pendapatan daerah hingga terus mempertahankan insetif bagi para tokoh agama.
“Untuk hari ini penandatanganan amprah periode 1 atau bulan Januari hingga Maret 2023,” ujar Rudi.
Ke depan, insentif akan terus diberikan agar para tokoh agama terus menebar kebaikan dan mendidik anak bangsa dengan ajaran yang benar.
“Semoga ini (insentif) bermanfaat dan menjadi penyemangat untuk terus menyiarkan ajaran agama,” katanya.(MCB)