WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Sakit Umum Daerah HM Sani Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau berencana akan menggunakan tenaga outsourcing.
Saat dikonfirmasi terkait rencana penggunaan tenaga kerja outsourcing, Bupati Karimun Aunur Rafiq membenarkan perihal tersebut, setelah adanya pemberlakuan penghapusan tenaga kontrak tahun 2023.
“Tentunya manajemen pelayanan, dalam hal petugas kebersihan, pramubakti dan pengemudi di rumah sakit akan lebih terjaga dan lebih baik lagi,” tutur Bupati, Jum’at (7/4/2023).
Untuk itu, kata Bupati kalau sudah dipegang oleh perusahaan, tentunya pengelolaan akan lebih profesional dan lebih terarah serta lebih baik lagi.
“Agar mereka bisa tetap bekerja, maka mereka kita alihkan lewat outsourcing, karena akhir tahun 2023 ini sudah tidak ada lagi tenaga kontrak,” pungkasnya.

Bupati berharap melalui outsourcing ini para pekerja bisa lebih terorganisir dalam memberikan pelayanan kebersihan kesehatan.
“Pemberlakuan sistem outsourcing itu dilakukan dalam rangka menyelamatkan para tenaga kontrak yang ada di RSUD HM Sani, agar tetap bisa bekerja,” sebut Bupati.
RSUD HM Sani sendiri berencana menggunakan tenaga outsourcing, mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018, mengamanatkan bahwa tenaga honorer setelah 28 November 2023 mendatang sudah tidak ada lagi pada instansi pemerintah.
Status kepegawaian instansi pemerintah terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apabila instansi pemerintah memerlukan jasa petugas kebersihan, pramubakti dan pengemudi, dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) pihak ketiga.
Hal tersebut apabila dikaitkan dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, cara pengadaan jasa alih daya (outsourcing) akan dilakukan melalui tender.(Aman)