Anggota Komisi III DPRD Batam akan ke Pantai Kampung Melayu Tercemari Minyak Hitam

Anggota Komisi lll DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit (foto net)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Terkait tumpahan limbah miyak Hitam pekat yang mencemari perairan laut di kampung Melayu,kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi kepulauan Riau (Kepri). Anggota Komisi lll DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit mengatakan akan ada wacana sidak limbah minyak yang ada di pantai Nongsa.

“Ya memang Betul, tadi saya langsung turun kelokasi melihat langsung limbah miyak hitam pekat,” ujarnya.

Diterangkannya, cuma karena pimpinan Ketua H.Djoko Mulyono dan Muhammad Rudi tidak ada ditempat sedang berada di Jakarta.Jadi sebagai anggota tidak bisa terburu-buru, kalau pun kami tadi kesana sebenarnya memastikan masih ada tidak bekas-bekas. Tapi tadi mirisnya kami lihat betul masih ada bekas-bekasnya.

“Teman-teman media juga harus menanyakan kepada dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik dikota dan Provinsi, seperti apa pengawasan mereka apa yang dibuat oleh dinas terkait untuk mengawasi. Ada juga Aparat kita yang berkompoten mengawasi disana ada Bakamla juga Polairud,” jelasnya.

BACA JUGA Limbah B3 Sejenis Minyak Hitam Resahkan Warga di Pantai Wisata Nongsa

Tumbur juga berharap agar kedepannya laut kita ini betul-betul laut yang tidak dicemari oleh tumpahan solar.

“Jangan sampai ada oknum tertentu yang tidak mau ambil reksiko, langsung dia ditumpahkan dilaut. Ini sebenarnya kalau ketemu harus dihukum berat. Tidak ada ampun untuk orang seperti itu karena merusak lingkungan dan merusak mata pencaharian seluruh nelayan karna ikan-ikan pasti mati,” tuturnya. (*)

Editor : Vero Aditya

Google News WartaKepri