WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemanfaatan dan pengolahan limbah sampah plastik khususnya di Kabupaten Karimun masih belum dioptimalkan.
Padahal masih banyak potensi yang dapat digali dari pengolahan limbah sampah plastik yang bernilai ekonomis.
Sehingga dampaknya sangat membantu pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengurangi sampah plastik yang saat ini tengah menjadi tren isu lingkungan.
Salah satunya yang dilakukan oleh Eva Erlina (38), warga RT 02, RW 03, Kampung Ambat Jaya, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Putri pasangan Ngadiono dan Fatimah ini turut berkontribusi dan peduli terhadap lingkungan, dengan mengalahkan polusi plastik (Beat Plastic Polution).
Hal terpenting penggunaan limbah sampah plastik menurutnya sebagai alternatif dalam pengelolaan limbah sampah, guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Dengan bermodalkan peralatan seadanya (sederhana), sejak 2 tahun terakhir ia mampu menciptakan nilai ekonomis, dengan mengolah limbah plastik menjadi paving block.
Residu sampah tersebut biasanya didapat oleh Eva dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau bank sampah yang diolah tidak jauh dari rumahnya.

“Untuk 2 kg sampah-sampah plastik sisa kemasan makanan dan minuman, mampu menghasilkan satu buah paving block,” terang Eva, Senin (8/5/2023).
Dengan berbekal kemampuan dan kerja keras, serta belajar secara otodidak, ia pun perlahan tapi pasti mengolah limbah plastik menjadi paving block. Dirinya mendesain alat cetak dan press di tukang las dengan bermodalkan Rp 100 ribu.
“Untuk proses pembuatan paving blok tidak terlalu sulit, namun butuh waktu cukup lama karena menggunakan alat yang masih sederhana,” ucap Eva.
Untuk proses pengolahannya sendiri, sampah plastik seperti botol, bungkus makanan dan gelas plastik kata Eva awalnya dilumerkan (dilelehkan) terlebih dahulu pada drum besi (kuali).
“Proses ini memakan waktu sekitar 20 hingga 30 menit, hingga plastik menjadi bubur kental berwarna hitam,” beber Eva.
Selanjutnya kata Eva, bubur plastik yang masih panas dimasukkan ke wadah pencetak berbentuk segi 6 dan dipress selama 7 hingga 10 menit.
“Proses selanjutnya wadah segi 6 tersebut, direndam selama 15 menit dalam air, hingga plastik mengeras dan mudah untuk dikeluarkan,” ujarnya.
Paving blok limbah plastik tersebut kata Eva kemudian diberi warna agar lebih menarik.
“Hal tersebut dapat digunakan untuk menambah nilai estetika suatu tempat, dan produk paving block dapat dimodifikasi dengan warna yang menarik dan unik,” ungkapnya.
Menurut dia, kualitas paving block dari bahan baku plastik jauh lebih baik dari yang berbahan dasar pasir bercampur semen.
“Daya tahan paving block plastik bisa lebih kuat, sehingga keras dan sulit untuk hancur,” paparnya.
Eva menambahkan, lama pengerjaan sekitar 1 jam, butuh waktu lama karena terkendala beberapa faktor, salah satunya tidak mempunyai mesin pencacah sampah plastiknya.
“Semoga saja ada bantuan dari pelbagai pihak yang masih peduli terhadap limbah plastik. Mengingat untuk harga mesin pencacah sampah plastik terbilang sangatlah mahal,” tandasnya.(Aman)