Home Berita Utama Modus Selundupkan Narkotika dalam Handphone, Berhasil Diungkap Petugas KPPBC TBK

Modus Selundupkan Narkotika dalam Handphone, Berhasil Diungkap Petugas KPPBC TBK

Modus Selundupkan Narkotika dalam Handphone, Berhasil Diungkap Petugas KPPBC TBK
Modus Selundupkan Narkotika dalam Handphone, Berhasil Diungkap Petugas KPPBC TBK
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dengan gerak-geriknya yang mencurigakan, seorang penumpang kapal laut asal Puteri Harbour, Johor, Malaysia diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC ) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (6/7/2023).

Pria berinisial J (38) tersebut, berusaha mengelabui petugas agar barang haram tersebut lolos dari pemeriksaan di pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

“Dengan menunjukkan gelagat mencurigakan, dimana pelaku tidak memasukkan barang yang berada di saku celananya ke dalam alat pemindai X-ray,” terang Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (11/7/2023).

Selanjutnya, kata Jerry petugas memeriksa penumpang kapal Last Ferry yang sudah 4 kali membawa barang haram tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan petugas berhasil menemukan bungkusan berwarna hitam yang disembunyikan di dalam sebuah handphone yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, yang diduga narkotika berupa sabu,” beber Jerry.

Selanjutnya, masih kata Jerry pria yang kesehariannya bekerja di kebun sawit tersebut digelandang menuju kantor KPPBC untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan menggunakan alat tes urine, pelaku positif dalam pengaruh narkoba, dan mengamankan barang bukti berupa paket sabu 22,5 gram,” paparnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya melakukan Post Seizure Analysist atau Analisa Pasca Penindakan. Yakni berupa permintaan informasi kepada kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

“Terkait informasi data paspor dan rekam jejak perjalanan pelaku sebagai langkah antisipasi bersama kedepannya terhadap modus-modus operandi penyelundupan narkoba di wilayah Tanjungbalai Karimun,” tandasnya.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Karimun, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Aman)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026