WARTAKEPRI.co.id, Bintan – Titik terang permasalahan terhambatnya warga untuk memasukan aliran listrik di 3 Dusun diwilayah Kabupaten Bintan telah ditemukan, begitu pula kesepakatan telah dikakukan, namun pelaksanaan program tersebut sampai saat ini belum terealisasi. Kamis, (5/10/2023).
Diantara tiga Dusun, salah satunya masyarakat Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara mempertanyakan perihal pelaksanaan pemasukan aliran listrik ke rumah warga yang telah terdata.
“Kami sangat berharap pelaksanaannya secepatnya terlaksana, karena kami sangat membutuhkan, “kata salah satu Warga Desa Lancang Kuning.
Sementara Dikantornya, Manajer PLN Tanjunguban, Gita Lorena saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa permasalahan keinginan masyarakat 3 Dusun sudah dibahas, pihaknya bersedia memasang aliran listrik kerumah penduduk yang sudah terdata sebelumnya, hanya saja PLN belum dapat bergerak dikarenakan wilayah 3 Dusun masuk dalam lokasi hijau atau Hutan Lindung, dan harus mendapat persetujuan dari DLHK Kepulauan Riau.
“Lokasinya masuk dalam peta hutan lindung, jadi kami saat ini menunggu persetujuan DLHK Kepri, “terangnya.
Menurut pengakuan Gita, saat ini PLN tidak bisa bergerak bila lokasi masuk katagori Hijau atau wilayah sengketa, harus mendapatkan ijin dari pihak yang terkait, dan ketetapan yang dikatakannya sudah menjadi aturan dari Pusat.
Gita juga berharap agar warga tetap bersabar, sebab permasalahan Listrik 3 dusun sudah dibahas diagenda-agenda sebelumnya.
Pengirim: Agus Ginting




























