
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pelaku usaha UMKM di Kabupaten Karimun resah dengan adanya peredaran uang palsu.
Seorang pelaku usaha UMKM yang mangkal di pelabuhan Pelantar Rakyat, Jalan Nusantara, RT 002, RW 004, Kecamatan Karimun, Tanjungbalai Karimun, Fitri (40) mengatakan, uang palsu yang beredar adalah pecahan Rp 100 ribu.
“Entah siapa yang tega membayar dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” gumamnya kesal, Senin (25/12/2023).
Ia pun heran, masih saja ada orang yang melakukan kejahatannya di Karimun yang wilayahnya kecil (sempit) ini.
“Heran saya, masih ada saja orang yang berbuat kejahatan, menyebarkan uang palsu. Saya ikhlaskan sajalah,” katanya.
Fitri menceritakan, perihal uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang didapatkannya.
Berawal saat orang tuanya bernama Sulaiman (68) hendak membeli minyak di pom bensin Poros, Tanjungbalai Karimun.
“Siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB, ayah saya membeli minyak. Namun pecahan uang Rp 100 ribunya ditolak lantaran dinyatakan palsu oleh petugas SPBU,” katanya.

Ditambah lagi, masih kata Fitri, siang tadi hujan dan uangnya pun kelenturan, sehingga warnanya memudar.
“Warnanya luntur, pudar karena terkena air hujan. Sehingga nampak sekali kalau itu uang palsu,” beber perempuan yang kesehariannya berjualan kopi dan kuliner tersebut.
Masih kata Fitri, karena setiap kali hasil jualannya tersebut, uangnya dikumpulkan dan selanjutnya diputarkannya kembali untuk usaha lainya, dan oleh orang tuanya tersebut dibelanjakan untuk membayar minyak.
“Ayah saya pun syok dan kaget, tidak mengetahui kalau uang pecahan Rp 100 ribu tersebut ternyata palsu,” ucap Fitri.(Aman)