Home Berita Utama Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Tuduhan Memperkosa: Ancam Balik Pelapor

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Tuduhan Memperkosa: Ancam Balik Pelapor

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Tuduhan Memperkosa: Ancam Balik Pelapor
Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumbar membantah dirinya memperkosa ARTnya (ist)

WhasApp

SOLOK – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra membantah tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan HKN (18). Dodi malah ancam balik melaporkan HKN dan orangtuanya, karena pencemaran nama baik.

Kasus perkosaan ini mencuat ketika HKN, warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok melaporkan Dodi Hendra ke Mapolres Solok, Sabtu (6/1/2024).

Putri Deyesi Reski, kuasa hukum korban, menyebutkan HKN adalah asisten rumah tangga (ART) pelaku.

Dikutip viva, Minggu (7/1), kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 26 Desember 2023 di rumah pribadi Dodi di Koto Hilalang, Kabupaten Solok.

BACA JUGA: Gubernur Ansar Bantah Tudingan Meminta Uang kepada Pengurus Masjid

Menurut Putri, peristiwa dugaan perkosaan terjadi ketika Dodi meminta HKN untuk memeriksa CCTV (kamera pemantau) yang terletak di kamar tidurnya.

“Karena dia bekerja di tempat Pak Dodi (sebagai ART), tentu apa yang diperintahkan majikannya dia laksanakan seperti memeriksa CCTV ke dalam kamar. Saya juga nggak tahu nih apa anak ini (HKN) mengerti tidak dengan CCTV, begitu HKN masuk dikunci kamarnya sama Pak Dodi,” ujar Putri

Setelah pintu kamar dikunci, disitulah HKN diperlakukan secara tidak sopan sehingga terjadilah pemerkosaan. Korban sempat melawan dan meronta namun ditekan dan ditindih oleh terlapor.

Bantahan Dodi

Dodi Hendra dalam sebuah wawancara ekslusif dengan tvOnenews.com membantah tuduhan itu. Dia menegaskan bahwa dirinya telah difitnah dengan keji.

Dalam klarifikasinya, Dodi Hendra memaparkan bahwa pada tanggal kejadian yang dilaporkan, rumahnya tengah ramai oleh kehadiran banyak orang, termasuk orang tua HKN yang merupakan tim suksesnya.
Menurutnya, pada saat kejadian, sedang berlangsung rapat tim di rumahnya.

“Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada rapat tim,” tegasnya.

BACA JUGA: Ketegangan di Sumatera Barat: Gunung Marapi Kembali Erupsi Tanpa Peringatan Dini

Namun, kontroversi tidak berhenti pada tuduhan pemerkosaan saja. Dodi Hendra juga mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban upaya pemerasan oleh ayah HKN, yang meminta sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Dodi Hendra mengklaim memiliki bukti rekaman permintaan uang tersebut.

Sebelum insiden ini mencuat, pada 30 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku telah memarahi HKN karena meminta izin keluar pada pukul satu dini hari.

Insiden ini memicu kemarahan terhadap seluruh anggota tim, terutama anggota perempuan. Keesokan harinya, kedua orang tua HKN mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Solok ini dan menuduhnya melakukan pemerkosaan terhadap anak mereka.

Dodi Hendra menyatakan bahwa akan melaporkan balik kedua orang tua HKN jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Kontroversi ini semakin memanas dan menimbulkan ketegangan di tingkat lokal Kabupaten Solok. (*/den)

Editor: Denni RIsman

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026