Home Internasional 5 Warga Malaysia Tersangka Sindikat Penipuan Panggilan Palsu, Sasar Warga Singapura

5 Warga Malaysia Tersangka Sindikat Penipuan Panggilan Palsu, Sasar Warga Singapura

Lima Warga Malaysia Tersangka Sindikat Penipuan Panggilan Palsu
Lima warga Malaysia, sindikat panggilan palsu kepada teman ditangkap (cna)

SINGAPURA – Lima (5) warga Malaysia diduga berasal dari sindikat penipuan lintas negara menargetkan warga Singapura melalui skema panggilan palsu atau panggilan scam. Mereka, Rabu (24/1/2024) dihadapkan ke pengadilan Singapura.

Para pria berusia antara 19 hingga 36 tahun diekstradisi ke Singapura sehari sebelumnya, setelah polisi Malaysia melakukan razia di dua apartemen di Johor Bahru.

Para tersangka adalah: Loh Chuan Sheng (35), Kek Yuan Chun (19), Heng Guo Hao (25), Yee Kong Yao (36), dan Chua Zi Huang (23). Mereka muncul di pengadilan dengan dipasangi borgol. Wajah mereka terlihat muram, melalui sambungan video dari tempat penahanan mereka.

BACA JUGA: Edarkan Sabu, AF Diringkus Tim Opsnal Polsek Ranah Batahan Pasaman Barat

Mereka dijerat dengan satu tuduhan. Yaitu bersama-sama melakukan konspirasi kriminal dengan sesama mereka dan “orang lain yang tidak dikenal” untuk menipu orang-orang yang tinggal di Singapura.

Mereka diduga memperdaya korban dengan membuat mereka percaya bahwa mereka berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal melalui telepon. Lalu memaksa mereka untuk melakukan transfer bank PayNow ke pihak ketiga.

Berdasarkan lembar tuduhan, tindakan yang diduga tersebut terjadi “di Singapura dan tempat lainnya” pada bulan Januari 2024.

Pihak penuntut menyatakan bahwa para pria tersebut diduga “terlibat dalam kejahatan bersindikat”. Penuntut meminta agar mereka ditahan dengan izin untuk diambil keluar untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Polda Sumut Gerebek 2 Lokasi Sarang Narkoba, 11 Orang Positif Konsumsi

Menurut pernyataan polisi, Departemen Urusan Komersial (CAD) Kepolisian Singapura dan Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Johor (CCID) Polisi Diraja Malaysia berbagi informasi tentang skema panggilan palsu teman.

6.300 Korban dan Kerugian Rp 249 Miliar

Peristiwa ini terjadi setelah lebih dari 6.300 korban jatuh ke dalam skema tersebut. Korban kehilangan setidaknya S$21,1 juta (setara Rp 249,2 miliar) total dari Januari hingga November tahun lalu.

Kerja sama tersebut mencapai puncaknya dalam razia bersama pada 16 Januari. Polisi Malaysia menggerebek dua apartemen di Johor dan menangkap kelima tersangka.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sindikat ini mulai beroperasi dalam skema penipuan panggilan palsu teman pada bulan Juni 2023.

Sindikat ini diduga terlibat dalam lebih dari 500 laporan dengan kerugian lebih dari S$1,4 juta (Rp16,5 miliar)

Jika terbukti bersalah melakukan konspirasi penipuan, para tersangka dapat dihukum penjara hingga 10 tahun dan dikenai denda. Mereka akan kembali ke pengadilan pada 31 Januari. (*/cna)

Editor: Denni Risman

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026