TANJUNGPINANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib telah menegaskan komitmennya sebagai pusat rujukan utama dalam penanganan penyakit kardiovaskular di Provinsi Kepulauan Riau.
Penetapan RSUD Raja Ahmad Tabib sebagai rumah sakit jejaring pelayanan kardiovaskular strata utama di wilayah tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1341/2023 tanggal 11 Mei 2023.
BACA JUGA: Satlantas Polresta Tanjungpinang Ajak Siswa SMKN 4 Sadar Aturan Lalu Lintas
Sebelumnya, angka rujukan pasien penyakit jantung ke luar Kepulauan Riau cukup tinggi. Namun, dengan tersedianya layanan pengobatan jantung, khususnya melalui tindakan intervensi jantung non-bedah di RSUD Raja Ahmad Tabib, angka rujukan tersebut berhasil dikurangi secara signifikan.
“Sejak 10 Mei 2023, kami telah menyediakan tindakan intervensi jantung non-bedah dua kali seminggu. Yaitu pada hari Selasa dan Kamis,” ungkap Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, dr. Yusmanedi.
Hingga Februari 2024, sudah tercatat 143 pasien dengan rentang usia 38 hingga 70 tahun telah menerima layanan. Mayoritas pasien adalah laki-laki.
Untuk meningkatkan kualitas layanan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), RSUD Raja Ahmad Tabib telah mengadakan kegiatan Proctorship Diagnostik Invasif dan Intervensi Non-Bedah. Acara ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
BACA JUGA: Gubernur Kepri Ansar Pimpin Rapat Evaluasi, Dorong OPD Tingkatkan Kinerja
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Februari 2024. Kegiatan tersebut bertepatan dengan perayaan HUT Rumah Sakit ke-12 pada tanggal 29 Februari 2024.
“Proctorship ini merupakan cara efektif untuk memastikan bahwa RSUD Raja Ahmad Tabib dapat memberikan perawatan dan pengobatan jantung yang berkualitas kepada pasien,” jelas dr. Yusmanedi.
BACA JUGA: Kontroversi Republik Federasi Sumatera: Isu Disintegrasi Pasca Survei Pemuda ICMI
Ia berharap, melalui kegiatan ini, kompetensi SDM mereka dalam melakukan tindakan medis dapat terus meningkat. Sehingga RSUD Raja Ahmad Tabib dapat menjadi rujukan utama bagi pasien jantung di Kepulauan Riau. (*)
Sumber: diskominfo kepri
Editor: Denni Risman



























