Dinamika Perolehan Suara DPRD Kepri: PDIP dan Demokrat Bergeser di Tanjungpinang

Dinamika Perolehan Suara DPRD Kepri: PDIP dan Demokrat Bergeser di Tanjungpinang
Hasil pleno KPU Kota Tanjungpinang, Minggu (4/3/2024) malam, terjadi pergeseran suara antara PDIP dan Demokrat (ist)

HARRIS BATAM

TANJUNGPINANG – Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang pada Minggu (3/3/2024) memperlihatkan adanya perubahan signifikan dalam perolehan suara antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, terdapat selisih suara mencapai 130 antara PDIP dan Hanura untuk pemilihan DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang.

Namun, setelah adanya kejanggalan dalam perhitungan suara, terutama di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari, terjadi perubahan drastis. Meskipun PDIP gagal menambah suara, namun hasilnya justru berbalik.

BACA JUGA: Perdebatan Memanas di Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tanjungpinang

Muhammad Faizal, Ketua KPU Tanjungpinang, menjelaskan bahwa perubahan data ini dipicu oleh keberatan yang diajukan oleh Partai Hanura.

Dalam perdebatan data, terungkap perbedaan yang signifikan antara hasil perhitungan yang dilaporkan (C hasil) dan salinan yang diterima oleh partai politik (C salinan) di tiga TPS yang dimaksud.

Sebagai akibatnya, PDIP dengan kandidat unggulannya, Yuniarni Pustoko Weni, harus menerima kegagalan dalam merebut kursi DPRD Kepri dari Dapil Tanjungpinang.

Di sisi lain, meskipun Partai Demokrat mendapat tambahan 30 suara di PPK Bestari, namun tetap tidak berhasil memperoleh kursi DPRD Kepri.

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Parkir Pelabuhan, BP Batam Gandeng PT Centrepark Citra Corpora

Perubahan data ini berdampak pada penurunan 30 suara untuk caleg PDIP nomor urut 02, Edi Sidabutar, sehingga total suara PDIP berkurang menjadi 3.046 suara.

Sementara itu, terjadi penambahan 30 suara untuk caleg Partai Demokrat nomor urut 02, Firman Priyudi Agung, sehingga total suara Demokrat meningkat menjadi 1.312 suara di DPRD Tanjungpinang.

KPU melakukan perbaikan data ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 219 tentang Petunjuk Pelaksana Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Hasil Pemilihan Umum.

Meskipun kejanggalan sebelumnya telah terdeteksi, namun perbaikan hanya dapat dilakukan melalui rapat pleno tingkat kota sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, kursi kelima DPRD Kepri tetap dipegang oleh Partai Hanura dengan caleg Rudi Chua. Meskipun terjadi pergeseran dalam perolehan suara, KPU memastikan bahwa proses perbaikan data telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (yadi)

Editor: Denni Risman

Google News WartaKepri