Ops. Keselamatan Singgalang 2024, Sat Lantas Polres Pasaman Barat Gelar Razia Kendaraan

Ops. Keselamatan Singgalang 2024, Sat Lantas Polres Pasaman Barat Gelar Razia Kendaraan
Satlantas Polres Pasaman Barat menggelar Ops Keselamatan Singgalang 2024 (dok humas polres pasbar)

HARRIS BATAM

PASAMAN BARAT – Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan Ops Keselamatan Singgalang 2024. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) diaktifkan untuk melakukan razia kendaraan bermotor serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pada Sabtu (16/3/2024) malam.

Di depan kantor Satlantas Polres, puluhan personel gabungan dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman, melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA: Pimpin Safari Ramadhan di Duo Koto, Bupati Sabar AS Jadi Imam Shalat Tarwih

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Singgalang 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan,” ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman.

Kasat Lantas menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Pengendara dengan masa pajak habis diminta untuk segera mengurusnya untuk mencegah masalah lebih lanjut.

Selain razia stationer, petugas juga melakukan razia hunting di sepanjang jalur protokol 32 Pasaman Baru hingga Padang Tujuh, yang sering menjadi tempat balapan liar dan rawan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA: Kemenhub Pantau Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran: KPPU Panggil 7 Maskapai

Sasaran operasi meliputi pengendara yang menggunakan knalpot brong, menggunakan handphone saat berkendara, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang tanpa helm atau sabuk pengaman, serta melawan arus.

Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang ugal-ugalan, tidak memiliki SIM atau STNK, dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

BACA JUGA: Pria Wafat Saat Ibadah Witir di Masjid Al-Hussein Tanjungpinang Timur

Kendaraan yang terjaring dalam razia dapat diambil kembali di kantor Satlantas Polres Pasaman Barat setelah melengkapi surat-surat kendaraan dan membayar tilang melalui rekening Briva.

Knalpot brong akan disita dan pengendara diharapkan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan, keamanan, dan kelancaran berkendara yang lebih baik. (taufik)

# ops keselamatan singgalang

Google News WartaKepri