BATAM – Kabar mengenai dugaan penyelewengan dana donasi oleh komika Singgih Sahara telah menghebohkan jagat maya. @zoelfick, seorang pengguna Twitter, menjadi sumber informasi yang mengungkapkan kasus tersebut.
Singgih Sahara diduga menggunakan uang donasi yang semestinya untuk pengobatan ibunya, untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
Dalam cuitannya, @zoelfick mencatat bahwa Singgih Sahara sering meminta donasi untuk pengobatan ibunya yang sakit ginjal.
BACA JUGA: Timnas Indonesia Kehilangan Sejumlah Pemain Kunci Jelang Laga Melawan Vietnam
Informasi tersebut membuat banyak pihak merasa terkejut dan kecewa. Singgih Sahara bahkan melakukan kampanye donasi melalui platform KitaBisa.
“Yang jadi tanda tanya, kok dia bisa meminta donasi lagi dengan alasan pengobatan ibu, padahal sudah mendapat donasi besar sebelumnya. Kami menemukan pengakuan bahwa Singgih mendapatkan total Rp 250 juta sejak tahun 2021,” ujar Zulfikar, seperti yang dikutip dari Viva pada Kamis (21/3/2024).
Namun, setelah investigasi dilakukan oleh Zulfikar Akbar, pemilik akun @zoelfick, terkuaklah fakta bahwa sebagian besar dana donasi tersebut tidak digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan.
Singgih Sahara mengakui penggunaan sebagian dana donasi untuk kepentingan pribadi, seperti membayar kontrakan dan membeli PlayStation. Hal ini menimbulkan kecaman dan tuntutan keras dari para donatur yang merasa telah ditipu.
BACA JUGA: Harga Emas di Batam Naik Tajam: Emas Galeri 24 Rp1.205.000 per gram
Setelah mediasi yang melibatkan Lurah Karanganyar Gunung dan perwakilan dari KitaBisa, Singgih Sahara diharuskan untuk mengembalikan sejumlah dana donasi yang telah disalahgunakan. KitaBisa juga meminta rekening koran milik Singgih Sahara untuk memastikan transparansi penggunaan dana donasi.
“Lurah Karanganyar Gunung mengatakan bahwa Singgih sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan dana donasi yang disalahgunakan. KitaBisa meminta penggantian kerugian dari donasi yang ditransfer paling lambat 30 Juni 2024. Jika hingga 30 Juni 2024 tidak ada penggantian, kasus ini akan diarahkan ke proses hukum,” jelas Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kelurahan Karanganyar Gunung, Rully Aditya Bratha seperti dikutip tvone, Kamis (21/3/2024)
Kasus ini mengundang pertanyaan serius tentang integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana donasi.
Masyarakat pun diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam memberikan donasi dan memastikan bahwa dana yang disumbangkan benar-benar digunakan untuk tujuan yang tepat. (*)