APINDO Kepri Berbagi 1.000 Paket Sembako untuk Pekerja Sektor Jasa Angkut

APINDO Kepri Berbagi 1.000 Paket Sembako untuk Pekerja Sektor Jasa Angkut
Ketua Apindo Kepri Stanley mengungkapkan 1.000 paket sembako meupakan sumbangan dari anggota Apindo untuk pekerja sektor jasa angkut (foto denni risman)

HARRIS BATAM

BATAM – Dalam semangat kebersamaan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kepri bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri membagikan 1.000 paket sembako lebaran kepada para pekerja di sektor jasa angkut.

Penerima manfaat dari bantuan ini meliputi para driver ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot, serta pekerja non formal lainnya.

Ketua APINDO Kepri, Stanly Rocky, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari para pengusaha yang tergabung dalam APINDO untuk mendukung para pekerja di sektor jasa angkut.

Ia menekankan pentingnya bantuan ini tidak hanya sebagai paket sembako, melainkan juga sebagai simbol keberkahan bagi rekan-rekan kerja yang bekerja di sektor non formal.

“Kami, para pengusaha merasa senang dapat berbagi. Kami berharap bantuan ini tidak hanya sebagai paket sembako, tetapi juga sebagai simbol keberkahan bagi rekan-rekan kita yang bekerja di sektor non formal,” ungkap Stanley.

Sementara, Ketua APINDO Batam, Rafki Rasyid, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.000 paket sembako lebaran telah didistribusikan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri pada hari Jumat (5/4/2024).

Rafki juga menyoroti bahwa bantuan tersebut adalah bentuk nyata dari kepedulian terhadap para pekerja yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pembagian sembako ini atas permintaan Gubernur Kepri kepada Apindo untuk ikut membantu para pekerja yang tidak mendapat THR,seperti pengemudi online. Lalu spontan para anggota Apindo Kepri urunan menyumbang,” ujar Rafki

Dalam kerja sama antara APINDO dan Pemprov Kepri, mereka berupaya memastikan bahwa kebahagiaan Hari Raya dapat dirasakan oleh semua pihak. Termasuk para pengemudi ojek online yang kerap kali terlupakan dalam pembagian THR. (den)

Google News WartaKepri