Home Hukrim Penataan Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Disorot DPRD, Nurhidayat: Pentingnya Kepatuhan Regulasi

Penataan Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Disorot DPRD, Nurhidayat: Pentingnya Kepatuhan Regulasi

Anggota DPRD Karimun Fraksi PKB sekaligus Ketua Bapemperda, Nurhidayat, angkat bicara dan menekankan pentingnya penataan yang taat aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pengelolaan parkir di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun yang menuai keluhan publik di awal tahun 2026, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Karimun.

Anggota DPRD Karimun Fraksi PKB sekaligus Ketua Bapemperda, Nurhidayat, angkat bicara dan menekankan pentingnya penataan yang taat aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Nurhidayat menilai, semangat Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk melakukan pembenahan sektor perparkiran patut diapresiasi.

WhasApp

Namun, pelaksanaannya harus selaras dengan regulasi yang berlaku, di antaranya Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran serta Perbup Nomor 78 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksana.

“Saya mendukung niat baik kepala daerah dalam menata sistem perparkiran, khususnya di Pelabuhan Domestik,” ujar Nurhidayat kepada media, Jum’at (9/1/2026).

“Namun niat baik itu harus dibarengi dengan pelaksanaan yang benar dan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tambah Nurhidayat.

Ia menilai, kebijakan yang disampaikan Bupati dalam praktiknya belum diterjemahkan secara optimal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, sehingga justru memicu keluhan masyarakat dan kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD.

“Alih-alih memberikan manfaat, pelaksanaannya justru memunculkan komplain publik. Padahal DPRD berkewajiban menyuarakan aspirasi masyarakat ketika kebijakan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Nurhidayat juga mengingatkan pentingnya ketegasan pimpinan daerah dalam mengawal kebijakan agar tidak hanya berorientasi pada kecepatan pelaksanaan, tetapi juga melalui kajian dan persiapan yang matang, termasuk penataan sebelum melibatkan pihak ketiga.

Sorotan lain disampaikan terkait penggunaan badan jalan sebagai area parkir serta minimnya sarana dan prasarana pendukung. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jasa.

“Penataan harus didahului dengan kesiapan fasilitas. Jangan sampai pelayanan parkir terlihat asal jadi dan tidak mencerminkan pelayanan publik yang profesional,” ujarnya.

Ia mengingatkan, persoalan parkir bukan hanya berdampak pada masyarakat pengguna, tetapi juga memiliki implikasi politik terhadap citra pemerintahan daerah.

“Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa merugikan masyarakat dan secara politik juga berdampak pada Pemerintahan Iskandar–Rocky,” katanya.

Ke depan, Nurhidayat mendorong Bupati Karimun untuk memperkuat soliditas pemerintahan dengan menempatkan pejabat yang amanah, kompeten dan berintegritas serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan dan program yang tepat sasaran.

“Dengan dukungan SDM yang profesional di seluruh OPD, saya optimistis Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor,” tandasnya.

Penulis: Junizar

Editor: Azis Maulana

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O