Home Berita Utama Dinas DPPP Tanjungpinang Jamin 1.200 Hewan Kurban Telah Kantongi Label SL

Dinas DPPP Tanjungpinang Jamin 1.200 Hewan Kurban Telah Kantongi Label SL

Dinas DPPP Tanjungpinang Jamin 1.200 Hewan Kurban Telah Kantongi Label “SL”
Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Robert Lukman

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Sebanyak hampir 1.200 ekor sapi dan kambing di Kota Tanjungpinang dinyatakan sehat dan layak kurban per 24 Mei 2026. Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) memastikan seluruh hewan tersebut telah mengantongi label “SL” usai menjalani pemeriksaan ketat ante mortem.

Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, menegaskan label “SL” menjadi jaminan negara bahwa hewan bebas penyakit, cacat fisik, dan memenuhi syarat syariat.

“Itu jaminan bahwa hewan tersebut dalam kondisi baik untuk pelaksanaan kurban,” ujarnya, Senin (25/5).
  
Pemeriksaan tidak berhenti di kandang. Pada hari H Iduladha, tim medik veteriner DPPP akan melakukan post mortem inspection untuk memastikan daging dan organ dalam aman dikonsumsi.

Fokus pengawasan diarahkan ke 27 masjid dengan jumlah hewan kurban terbanyak, terutama di Tanjungpinang Timur. Salah satunya Masjid Al-Taubah, Jalan Jenderal Sudirman, yang menjadi lokasi distribusi hewan kurban bantuan Presiden.

“Setelah disembelih, kami cek apakah ada penyakit, kandungan cacing, atau kondisi lain yang membahayakan,” jelas Robert.

DPPP mencatat ketersediaan sapi saat ini lebih dari 1.000 ekor, melampaui kebutuhan 950 ekor.

Sementara kambing tersedia 1.386 ekor, sesuai estimasi permintaan. Dengan neraca supply-demand yang surplus, Robert memastikan tidak ada urgensi impor dadakan yang berpotensi memicu gejolak harga.

Selain inspeksi, DPPP juga menyasar hulu persoalan lewat sosialisasi ke pengurus masjid dan panitia kurban. Materi yang diberikan mencakup dua aspek: kriteria hewan kurban menurut syariat dan deteksi dini penyakit menurut ilmu veteriner.

Langkah ini diambil agar tata kelola kurban berjalan paripurna — sah secara agama, aman secara kesehatan.

Pemeriksaan ante mortem sendiri telah berlangsung sejak dua pekan terakhir di lokasi penjualan dan penampungan hewan. Robert mengimbau masyarakat membeli hewan yang sudah berlabel “SL” dan aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Iduladha 1447 H jatuh pada awal Juni 2026. Dengan skema pengawasan berlapis ini, DPPP Tanjungpinang mempraktikkan pendekatan One Health: mengintegrasikan kesehatan hewan, keamanan pangan manusia, dan ketenangan ibadah dalam satu tarikan kebijakan. (Komimfo)

Kiriman Yadi
Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026