Anies Baswedan Tanggapi Pernyataan Jokowi: ‘Negara Harus Tetap Negara Hukum’

Anies Baswedan Tanggapi Pernyataan Jokowi
Capres nomor 1 Anies Baswedan tanggapi pernyataan Jokowi soal presiden boleh kampanye dan berpihak (ilustrasi)

BATAM – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal seorang presiden berhak untuk ikut kampanye dan berpihak dalam Pilpres 2024.

Anies mengajak masyarakat untuk menilai sendiri kualitas pernyataan tersebut. Mengingat sebelumnya yang diterima publik adalah sikap netral.

“Masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut. Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral,” ujar Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

WhasApp

BACA JUGA: Sosialisasi Bahaya Narkotika Kalangan Pelajar di Karimun, Program Police Go To School

Anies, capres dari Koalisi Perubahan, menyatakan bahwa sejauh ini, instruksi dari Jokowi kepada pejabat negara adalah untuk bersikap netral dan memfasilitasi semua pasangan calon.

“Kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum. Bukan merujuk kepada selera,” tegas Anies.

Dia menekankan bahwa memilih seorang pemimpin tidak boleh hanya berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok semata.

“Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana,” paparnya.

Anies juga mengundang para pakar ahli hukum tata negara untuk menyuarakan pendapat mereka terkait pernyataan Jokowi.

“Apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak. Karena negara kita masih menggunakan hukum. Jadi kita rujuk kepada aturan hukum saja. Sesudahnya nanti rakyat bisa menilai,” sindir dia.

BACA JUGA: PWI Kepri dan BUMN Gelar Uji Kompetensi Wartawan: Peluang Emas Tingkatkan Profesionalisme

Dengan gagasan perubahan yang diusungnya, Anies Baswedan berharap dapat mengembalikan marwah negara Indonesia sebagai negara hukum yang bersih. Bukan negara yang diatur berdasarkan selera.

“Jangan sampai jadi negara kekuasaan di mana hukum diatur oleh penguasa. Kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa seorang presiden diperbolehkan mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Catatannya, capres dan cawapres itu tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye. (*/tvone)

Editor: Denni Risman

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025