Anambas Buka Kembali Transportasi Laut dan Udara, Protocol  Kesehatan Tetap Dijalankan

HARRIS BARELANG

WartaKepri.co.id, Anambas – Dimasa Pandemi Covid-19 Transortasi tujuan ke Anambas kembali di buka, misalnya hari ini kapal MV. VOC Batavia dari tanjungpinang tujuan Letung – Tarempa dan Tarempa – Letung -Tanjungpinang mulai beroperasi kembali setelah sudah beberapa bulan yang lalu di batasi akses transportasi tujuan ke Anambas.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan akses transportasi khusus warga yang ber- KTP Anambas yang berada di Tanjungpinang maupun Batam dan sekitarnya.

Meskipun dibukanya kembali akses transportasi laut dan udara menuju Anambas, pihak pemerintah daerah tidak menerima jika para penumpang tidak tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Abdul Haris Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Sahtiar. SH.MM Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, kepada Wartakepri.co.id sore tadi saat di jumpai di lokasi dimana kapal MV. VOC Batavia tiba dan sandar dari Tanjungpinang – Letung – Tarempa membawa ratusan penumpang.

“Meskipun kita buka kembali akses transportasi laut dan udara ke Anambas, kami akan tetap lakukan pengecekan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 kepada seluruh para penumpang yang datang dari Zona Merah seperti Tanjungpinang dan Batam,” sebutnya.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Anambas, dan meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Jangankan kapal penumpang, kapal barang juga kita selalu berlakukan protokol kesehatan Covid-19, seperti penyemprotan cairan Disinfectant, pengecekan Suhu Tubuh serta Rapid Test kepada Crew maupun penumpang kapal yang datang ke Anambas.

121 Penumpang yang turun di Pelabuhan Anambas, diantaranya 20 penumpang turun di pelabuhan letung dan 101 penumpang turun di pelabuhan Tarempa.

Kedua pelabuhan yang berada di pelabuhan letung dan Tarempa sama-sama menerapkan Protokol kesehatan Covid-19

121 Penumpang diminta untuk melakukan peng karantinaan mandiri selama 14 hari saat berada di Anambas.

Jika ada diantara penumpang yang bandel tidak mengikuti protokol kesehatan, maka Tim Gugus tugas Kabupaten Kepulauan Anambas akan melakukan penjemputan guna menerapkan peng karantinaan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, yang berada di Tanjung Momong.

Bukan hanya penumpang saja Crew MV. VOC
Batavia juga dilakukan penyemprotan disinfectan dan pengecekan suhu tubuh hingga kapal juga di semprot Oleh petugas.

Turut hadir dalam pengecekan tersebut Sahtiar.SH.MM Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan S.E.M.Tr.Hanla., M.M Dansatgas Angkutan Laut Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam SIK, Anggota Koramil 02 Tarempa, Pihak Kecamatan Siantan, Kelurahan Tarempa, dan Tim Medis Puskesmas Tarempa.(Rama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG