SK BIN Beredar di Medsos, Sutiyoso Nilai Banyu Biru Tidak Cocok Jadi Intelijen

JAKARTA, WARTAKEPRI.co.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap pengangkatan Banyu Biru sebagai anggota Bidang Politik Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK).

Evaluasi dilakukan setelah Banyu mengunggah SK pengangkatannya melalui media sosial.

“Yang menunjuk ya saya, tapi bisa saja keliru kan. Karena itu semua dievaluasi,” kata Sutiyoso, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/2/2016), dilansir laman kompas.com.

PKP Dreamland

Sutiyoso menuturkan, seluruh personel BIN pasti akan dievaluasi, baik yang dalam struktural maupun non-struktural.

Menurut Sutiyoso, apa yang dilakukan Banyu dengan mengunggah SK pengangkatannya merupakan bukti bahwa yang bersangkutan tidak cocok bertugas sebaga intelijen.

“Ini masukan yang bagus. Kita jadi cepat tahu bahwa orang ini tidak cocok denga tugas-tugas di intelijen,” ujar Sutiyoso.

Sutiyoso menuturkan, sesuai jabatannya Banyu akan memberikan analisa untuk keperluan BIN bersama tim di dalam DISK. Saat ditanya apakah sanksi yang akan diberikan kepada Banyu, Sutiyoso hanya menjawab singkat.

“Kalo kami evaluasi nanti lihat saja keputusannya. Kalian bisa tahu kira-kira keputusan saya apa kan,” ucap Sutiyoso.

Beberapa hari terakhir, keberadaan DISK sempat ramai menjadi topik di media sosial. Hal itu menyusul munculnya SSK BIN Banyu Biru di Cabut oleh Sutiyosourat Keputusan (SK) Kepala BIN Nomor Kep 311/XII/2015 tentang pengangkatan DISK BIN.

SK tertanggal 31 Desember 2015 itu diunggah Ketua Umum Komunitas Banteng Muda, Banyu Biru, yang diangkat sebagai anggota Bidang Politik di akun media sosialnya.

Di dalam SK yang ditandatangani oleh Sutiyoso dan Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto tersebut, tertera bahwa Banyu Biru akan bertugas selama setahun terhitung sejak 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.

Mengenai hal itu, sumber tersebut menegaskan, segala keputusan dan dokumen yang dikeluarkan BIN diklasifikasikan sebagai rahasia negara. Siapapun pihak yang menerima dokumen tersebut tidak diperkenankan untuk membongkarnya ke media sosial.

“Nanti akan dipanggil Sestama (Sekretaris Utama) BIN. Akan dievaluasi mengenai hal tersebut,” kata dia. (kompas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024