Jaksa Periksa Sopir Truk Sampah Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Kebersihan Pemko Batam

HARRIS BARELANG

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tidak hentinya untuk menindak lanjuti laporan dugaan korupsi dari satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Batam, terkait pelelangan pengangkutan sampah Dinas Kebersihan dan Pertanaman (DKP) Kota Batam tahun 2011 sampai 2015.

Beberapa sopir pengakutan sampah dipanggil dan dimintai keterangan, soal pelelangan pengakutan sampah. Namun sopir dinilai masih menutupi informasi yang diketahuinya. Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal.

” Para sopir pengangkutan sampah itu dinilai masih takut-takut untuk memberikan informasi pelelangan pengangkutan sampah,” ujar M Iqbal.

Pemeriksaan terhadap sopir pengangkut sampah DKP Kota Batam dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak mana saja yang dapat dipanggil, untuk dimintai keterangan terkait pelelangan pengangkut sampah.

“Sebelumnya, kita sudah dapat keterangan dari pelapor. Mereka menunjukan bukti salah satu perusahaan yang memberikan uang jaminan ke Pemko Batam sebesar Rp 9 miliar dengan tujuan untuk menangkan tender. Begitu juga dengan sopir pengangkutan sampah ,” katanya.

Dari keterangan itu terus dikembangkan untuk mengetahui apakah ada dugaan korupsi dalam pelelangan tersebut. Ujar Iqbal (nik).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG