Hanya Punya Rumah Kayu, Mungkinkah Nazir Korupsi Rp3,5 Miliar di Natuna

Hanya Punya Rumah Kayu, Mungkinkah Nazir Korupsi Rp3,5 Miliar di Natuna
Hanya Punya Rumah Kayu, Mungkinkah Nazir Korupsi Rp3,5 Miliar di Natuna

WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Kehidupan Ketua LSM BP Migas M Nazir jauh dari kesan mewah. Koruptor yang diduga mengkorupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna ini hanya memiliki rumah sederhana, bahkan sangat sederhana.

Rumah tersangka korupsi senilai Rp3,5 miliar yang terletak di Air Batu, Bandarysah, Kecamatan Bunguran Timur ini hanya rumah kayu biasa. Bahkan, rumah kayu tempat tersangka hidup bersama istri dan kedua anaknya ini tidak dibungkus cat.

Bahkan, tetangga tersangka ini tidak menyangka ketika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Natuna periode 2011 hingga 2013 lalu.

Harris Nagoya

“Sehari hari saja pak Nazir menggunakan sepeda motor Jupiter MX. Tak kelihatan kalau beliau terlibat dalam kasus korupsi. Karena rumahnya aja masih tipe lama,” jelas tetangga tersangka.

Sekretaris LSM BP Migas Natuna, Fadli yang ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, dari Rp 4 miliar anggaran bansos yang diterima hanya sekitar Rp1 miliar lebih. Dan dana yang diterima itu sudah dibuat kegiatan. Bahkan, kegiatan itu sudah dilaporkan pertanggung jawaban penggunaannya.

BACA JUGA Cabang Kejari Natuna di Tarempa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah FPK

“Pernah sekali melakukan seminar. Namun selebihnya, tidak tahu kemana sisa anggaran digunakan. Yang tahu masalah anggaran hanya bendahara sama ketua saja,” tutup Fadli.

M Nazir ditangkap atas dasar penyelewengan dana hibah APBD Pemkab Natuna tahun 2011 hingga 2013 senilai Rp4 miliar. M Nazir ditangkap saat berada di rumahnya, Air Batu, Bandarysah, Kecamatan Bunguran Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Syamsurizon, tidak bersedia berkomentar terkait dugaan korupsi dana hibah bansos yang melibatkan LSM BP Migas.(riki)

“Pernah sekali melakukan seminar. Namun selebihnya, tidak tahu kemana sisa anggaran digunakan. Yang tahu masalah anggaran hanya bendahara sama ketua saja,” tutup Fadli.

M Nazir ditangkap atas dasar penyelewengan dana hibah APBD Pemkab Natuna tahun 2011 hingga 2013 senilai Rp4 miliar. M Nazir ditangkap saat berada di rumahnya, Air Batu, Bandarysah, Kecamatan Bunguran Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Syamsurizon, tidak bersedia berkomentar terkait dugaan korupsi dana hibah bansos yang melibatkan LSM BP Migas.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025