Home Batam PNS Pemko Batam Kembali Pertanyakan Dana Asuransi Bumi Asih

PNS Pemko Batam Kembali Pertanyakan Dana Asuransi Bumi Asih

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id,  BATAM – Pegawai Negri Sipil (PNS) meradang dengan janji palsu Pemerintahan Kota (Pemko) Batam, terkait belum kunjung dibayarkannya dana Jaminan Hari Tua (JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) terhadap seluruh PNS dan Honorer peserta asuransi tersebut.

” Dulu di Tahun 2015 kami disuruh untuk bersabar, janji Walikota waktu itu pada tahun 2016 dana BAJ akan segera dicairkan,” ujar seorang PNS yang juga selaku Humas disalah satu sekolah Negri Kota Batam, Senin (18/4/2016).

Diungkapkannya, pada beberapa bulan lalu kami bisa terima alasan Pemko, dikarenakan kasus ini melewati proses hukum yang panjang, sehingga menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

WhasApp

” Harapan kami cuma satu, yaitu adanya konsisten dari Pemko terhadap janji-janji sebelumnya,” ujarnya.

Dilanjutkannya, permintaan kami agar adanya tranparansi informasi dari Pemerintah serta mohon segera menyelesaikan pencairan dana BAJ, sebab kami sudah terlalu sabar menunggu tanpa kepastian.

Ditempat terpisah, Anggota DPRD Kota Batam Komisi II, Mesrawati Tampubolon, menyampaikan bahwa dana BAJ tersebut merupakan hak para PNS dan Honorer, dan harus dikembalikan kepada mereka.

Disampaikan Mesra, setelah kita melewati reses ini, kami dari Komisi III akan segera melakukan penjadwalan RDP (Rapat Dengar Pendapat), untuk melakukan pembahasan mengenai dana BAJ ini.

” Sampai sekarang belum ada informasi kejelasannya, namun dalam RDP nanti itu akan kita pertanyakan ke bagian keuangan, karena setiap transaksi keuangan masuk dan keluar diketahui oleh kabag keuangan,” papar Mesra, Selasa (19/4/2016).

Dijelaskannya, saat ini APBD (Anggaran Pembelanjaan Daerah) Kota Batam defisit 300 miliar, jangan sampai nantinya itu terganggu untuk membayarkan dana BAJ, karena pada bulan empat (April) pembangunan infrastruktur sedang berjalan.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata, megatakan bahwa pencairan dana BAJ masih menunggu beberapa proses yang sedang berjalan, dan masih menunggu respon dari BAJ.

” Pengacara negara selaku kuasa hukum Pemko Batam sudah mengirimkan surat ke BAJ 3 bulan lalu, tetapi sampai sekarang belum ada responnya,” jelas Ardi.(ico)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O