Home Batam Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Dijebloskan Ke Rutan Baloi

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Dijebloskan Ke Rutan Baloi

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, drg Fadillah Malarangan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam, setelah berkasnya lengkap (P21) oleh penyidik Mabes Polri. Fadillah dihantar langsung oleh Kasi Pidsus Batam, M Iqbal SH, Selasa (10/5/2016) pukul 14.55 WIB.

Fadillah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri atas kasus korupsi Alat kesehatan (Alkes ) RSUD Batam yang didanai APBN tahun 2011 dengan kerugian Negara Rp5.604.815.696 .

Kasi Pidsus Kejari Batam M Iqbal mengatakan setelah Bareskrim Mabes Polri melimpahkan ke Kejagung dan diteruskan pada Kejari Batam, Fadillah langsung dititipkan ke Rutan Batam. Setelah itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Tanjungpinang untuk disidangkan.

” Melihat dari berkasnya saksinya cukup banyak. Ada 50 orang saksi dalam berkas Fadillah yang ditangani Bareskrim Mabes Polri,” katanya.

Kasus Fadillah ini berbeda dengan yang ditangani oleh Kejari Batam.

” Ini bukan kasus yang kita tangani, tapi dari Mabes Polri. Kasus yang kita tangani juga masuk dalam tahap akhir dan mudah mudahan dalam waktu dekat akan dipublikasikan,” katanya. (nikson)

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O