Klinik Pratama BNN Kota Batam Bisa Tampung 120 Pasien Kecanduan Narkoba

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat pengguna atau pecandu narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam saat ini telah memberikan perawatan secara gratis melalui tempat yang dinamakan Klinik Pratama BNNK Batam.

Bertempat di Komplek Oriana Blok A.02 No. 08 Batam Centre, Klinik Pratama tersebut mampu menampung sebanyak 120 orang pasien yang akan dirawat. Dalam upaya pemulihannya, kebanyakan pasien dilayani dengan sistim rawat jalan.

“Kita akan berikan perawatan secara gratis, bahkan kita juga akan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah datang mengantar si penderita ke klinik untuk dirawat,” ujar Kepala BNNK Batam, AKBP Sudarsono kepada wartakepri.co.id saat temu ramah diruang kerjanya siang tadi, Jumat (1/7/2016).

Harris Nagoya

Dijelaskan Sudarsono, sebelum dilakukan perawatan, para pasien yang datang terlebih dahulu di data dan ditanya tentang sejauh mana penggunaannya dalam mengkonsumsi narkoba. Selain itu, sejauh mana detoksinasinya juga akan dipertanyakan. Agar tim medis bisa mengetahui tingkat kecanduannya, apakah tergolong berat atau sedang.

Apabila diketahui tidak berat, kata Sudarsono, kita akan memberlakukan proses rawat jalan saja kepada mereka (pecandu). Namun jika hasilnya diketahui sebagai pecandu berat, maka akan diberikan perawatan inap dengan melalui Tim Accesment Terpadu (TAT) yang telah disediakan.

Menurutnya, langkah ini sangat perlu untuk diberitahukan kepada masyarakat pengguna dan pecandu yang belum dilakukan perawatan. Dimana nantinya Kota Batam bisa terbebas dari para pengguna dan pecandu, karena apabila tidak ada lagi yang mengkonsumsi, tentunya juga tidak akan ada peredaran narkoba ditengah masyarakat.

Oleh sebab itu, dihimbaukan juga kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar bisa membawa keluarga, saudara maupun kawan untuk diperiksa dan dirawat pada Klinik Pratam BNNK Batam ini. Mari selamatkan diri, termasuk keluarga dan juga lingkungan dari narkoba. Kepada seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama mensosialisasikan larangan penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat, pintanya.(ichsan)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025