Gerindra Apresiasi Kebijakan Ridwan Kamil yang Pro Disabilitas

Ridwan-Kamil-cemburu
CEMBURU - Ridwan-Kamil unggah foto istri yang selfie dengan seorang pria. Disebutkan dirinya cemburu. Foto Pribadi RK

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Moekhlas Sidik menyatakan bahwa partainya mendukung penuh dan mengapresiasi kebijakan Walikota Bandung Ridwan Kamil yang mewajibkan seluruh perusahaan di kota kembang untuk memberikan kesempatan mendapatkan pekerjaan yang sama kepada penyandang disabilitas.

” Kami Partai Gerindra mengapresiasi langkah kebijakan yang dibuat oleh Ridwan Kamil dalam memberikan kesempatan yang sama kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan diwilayah Kota Bandung,” Kata Moekhlas di Jakarta, minggu lalu.

Ia berharap, langkah yang diambil oleh Walikota Bandung itu dapat diikuti oleh kepala-kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang baru diahkan beberapa bulan lalu.

Harris Nagoya

“Kami berharap kepala-kepala daerah lain di seluruh Indonesia dapat mengikuti langkah Walikota Bandung Ridwan Kamil dalam pemenuhan hak yang sama kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,” tegasnya.

Apalagi saat ini, lanjut Moekhlas, di wilayah Kota Bandung sudah tersedia kuota 75 lowongan kerja untuk penyandang disabilitas. Dari jumlah itu sudah terdata sekitar 49 penyandang disabilitas yang telah bekerja di perusahaan-perusahaan yang sebagian besar bergerak di bidang jasa.

“Kami tentunya sangat bangga, dan berharap ada penambahan kuota lowongan kerja untuk penyandang disabilitas di Kota Bandung dalam ranggka mendukung UU Nomor 8 Tahun 2016 itu yang juga merupakan sebagai bagian dari perjuangan Partai Gerindra,” ungkap Moekhlas.

Lebih lanjut Moekhlas menjelaskan, sebagai partai yang mendorong disahkannya UU Penyandang Disabilitas, Partai Gerindra terus konsisten dalam perjuangannya untuk mendukung pemenuhan hak kaum disabilitas.

Diantaranya mendukung pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Juklak agar UU Penyandang Disabilitas bisa di aplikasikan dengan baik. (r/riky)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025