WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Dosen dan Staff Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, menggelar pertemuan dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Rabu (14/09/2016).
Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang didampingi Plt Sekda Reni Yusneli, Kepala Biro Umum, dan Kadisdik Kepri Yatim Mustafa itu berlangsung selama 1 jam.
Dalam kesempatan itu Nurdin menyampaikan komitmen bahwa proses pencairan dan hibah, akan dilakukan setelah Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Tinggi.
Profesor Syafsir Ahklus mengatakan dari hasil pertemuan dengan pihak Pemprov, maka UMRAH diminta untuk melanjutkan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi, untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.
” Kami diminta menemui Kajati untuk menjelaskan masalah yang ada,” ungkapnya singkat.
Ahklus berharap setelah pertemuan dengan pak gubernur, maka urusan ini segera selesai.
” Keributan yang selama ini, ternyata membuat Gubernur gerah, dan beliau tidak ingin persoalan ini berlarut larut, dan mengarahkan kita untuk menjelaskan masalah sebenarnya kepada Kejati,” ungkap Har Sapaan akrabnya ini.
Tidak ingin persoalan ini berlarut- larut, solidaritas dosen dan staff UMRAH tancap gas, untuk mendatangi Kejaksaan Tinggi, guna menjelaskan persoalan yang terjadi, dan mempertanyakan legal opini dari kejati Kepri.
” Alhamdulillah, setelah pihak kejati mendengarkan penjelasan dari dosen UMRAH, ternyata Kejati tidak perlu memberikan rekomendasi, mengingat proses hibah kepada UMRAH, memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ungkap Har usai menggelar pertemuan itu.
NPHD akan langsung diproses. Penandatanganan dalam minggu ini, setelah itu kita akan langsung konferensi pers tentang dana hibah ini.
” Gubernur akan bisa langsung menandatangan nya bila memang Kadisdik membuat pernyataan tertulis untuk tidak mau menandatangani. Allahu Akbar,” ungkap Har.(ded/yansyah)


























