Federasi Kepri Bersatu Juga Gigit Jari Gelar Demo di DPRD Kepri

WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG – Dalam hari yang sama LSM yang tergabung di dalam organisasi Federasi Kepri Bersatu (FKB) juga kecewa saat mendatangi kantor DPRD Kepri kosong tidak ada satu pun pihak perwakilan DPRD Kepri yang bisa dijumpai.

Samiun selaku Koordinator lapangan saat melakukan aksinya mengatakan, pasca mangkatnya Gubernur Kepri H. Muhammad Sani dan di lantuliknya Dr. H. Nurdin Basirun sebagai Gubernur defintitif Kepri terhitung 25 Mei 2016 sampai hari ini. Kamu masyarakat Kepri yang tergabung dalam Federasi Kepri Bersatu dengan melihat seksama bahwa.

Sampai hari ini Pemerintah Provinsi Kepri di bawah kepemimpinan Nurdin Basirun terkesan lamban dan disorientasi dalam menyempurnakan struktur kepemimpinan lembaga eksekutif di lingkungan pemerintah Perovinsi Kepri. Hal ini diindikasi dengan tidak terisinya kekosongan jabatan wakil Gubernur Provinsi Kepri.

Harris Nagoya

Kondisi kekosonga jabatan wakil Gubernur Provinsi Kepri yang berlangsung berlarut-larut ini telah memicu opini-opini sesaat yang sedang menggiring Publik pada asumsi ketidak dan mementingkan egosektoral Partai pendukung di akibatka kepentingan politis.

“Sampai hari ini masyarakat Provinsi Kepri masih menaruh harapan positif yang besar terhadap kesuksesan visi misi pembangunan yang telah diamanatkan melalui Pilkada lalu. Untuk dijalankan sebaik baiknya penuh tanggung jawab oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” ucap Samiun.

Dalam kesempatan yang sama M. Auliansyah selaku Korlap dalam aksinya menyampaikan tuntutan kepada DPRD dan Gubernur Provinsi Kepri yaitu, Selambat-lambatnya satu minggu sejak tuntutan ini disampaikan, Provinsi Kepri harus memiliki wakil Gubernur definrive dengan menggunakan mekanisme yang tertera pada Pasal 176 Ayat 1 dan UU no 10 tahun 2016.

Gubernur bersama Partai pengusung harus memperbaiki komunikasi politik untuk segera menyampaikan usulan nama wakil Gubernur kepada DPRD Provinsi Kepri selambat-lambatnya tiga hari setelah tuntutan ini disampaikan dengan tetap mempertahankan dan menjaga aspirasi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya Ia menyampaikan, bahwa DPRD Provinsi Kepulauan Riau harus bertindak proaktif untuk secepat mungkin menindak lanjut hingga terlaksananya Paripurna pemilihan wakil Gubernur.

“DPRD Provinsi Kepulauan Riau utuk tidak menjadi proses pemilihan wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau sebagai ajang transaksi kepentingan politis kelompok,” tuturnya pada saat menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Katanya, aksi ini di lakukan demi menjaga utuhnya semangat otonomi Daerah dan keberlangsungan Pemerintah yang mencerminkan jati diri Kepulauan Riau.

“Tuntutan ini kami sampaikan sebagai wujud kepedulian dan perhatian kami selaku masyarakat terhadap kemajuan dan keberlangsungan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau dalam era otonomi Daerah,” tutupnya, (Yansyah).

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025