Home Politik Anggota DPRD Tanjungpinang Ini Kecewa dengan Lurah Dompak

Anggota DPRD Tanjungpinang Ini Kecewa dengan Lurah Dompak

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id,  TANJUNGPINANG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang kecewa lantaran Lurah Dompak tak hadir saat Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang oleh Walikota Tanjungpinang di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, Senin (26/9/2016).

Kata Rika Adrian yang mewakili anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, kita akan melayangkan surat kepada Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah perihal tak hadirnya Lurah Dompak Eko Diantoro pada rapat paripurna.

” Kami dari Komisi I memberikan rekomendasi akan surati walikota,” Rika.

Sebelumnya kata Rika, Lurah Dompak Eko Diantoro telah diberi undangan tentang adanya paripurna. Namun ternyata berhalangan hadir dan di wakili oleh sekretaris lurahnya (seklur).

” Tadi kita telepon, melalui seklurnya, seklurnya menyampaikan, dia lagi sibuk dan katanya dia mau datang tapi tak tau jam berapa. Pada akhirnya gak datang,” jelas Rika.

” Lurah tersebut berhalangan hadir baru sekali. Alasannya terkait pengaduan dari masyarakat mengenai pelayanan kepada masyarakat dan masalah tanah di Dompak sehingga di disposisikan oleh seklur dan kasi,” tegasnya (yansyah).

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam