Home Batam Jadi Germo di Batam, WN Malaysia Jual Wanita Terapis hingga Rp 1,2...

Jadi Germo di Batam, WN Malaysia Jual Wanita Terapis hingga Rp 1,2 Juta

PANBIL IMLEK
WAR‎TAKEPRI.co.id, BATAM – Dua orang Warga Malaysia diamankan oleh Polresta Batam, karena berperan mendanai Traffiking dengan dalil mendirikan bisnis Panti Pijat. Lokasi pengrebekan di pusat Panti Pijat P yang berada di wilayah Nagoya Batam.
Diinformasikan, Polisi mengamankan 7 orang tersangka serta mengamankan 7 wanita muda.
Dari 7 terduga ini 2 orang Warga Malaysia dan 5 orang Warga Indonesia.
‎Peran kedua WN Malaysia ini dijelaskan kalau menggeleontorkan dana sekitar Rp 300 juta.
Praktek ini diduga telah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.
Modusnya ‎menjajakan wanita untuk dibooking atau dipakai oleh pelanggan yang datang. Praktik ini terbongkar berkat adanya laporan masyarakat yang curiga dengan banyaknya wanita terapis yang keluar masuk.
Petugas melakukan penyamaran dan berhasil menangkap ke tujuh tersangka.
Disebutkan, biaya Booking shortime Rp 600 ribu dan longtime Rp 1,2 juta per orang.
Hasil penjualan dibagi dua, dimana kalau short Time 600 ribu rupiah dibagi sebesar Rp 300 ratus untuk wanita terapis dan 300 untuk pengelola.
Hingga informasi yang diterima, ke 14 orang baik 7 tersangka dan 7 wanita diperiksa di Polresta Barelang. Batam. Untuk terduga tersangka akan dikenakan pasal 2 UU No1 Tahun 2007, tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman penjara 15 tahun kurungan. (ria/medsos WA)
Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O