Yanti Terduga, Pemilik Kapal TKI Ilegal Dibekuk Di Batam Center

WARTAKEPRI.co.id, BATAM- Pemilik kapal kayu bernama Yanti  yang memuat 101 TKI dari Malaysia yang tenggelam di perairan Nongsa Jam 3.40 dini hari dibekuk di pelabuhan Batam Center, Selasa (2/10/2016) pagi.

Aparat kepolisian menangkap wanita bernama Yanti pemilik kapal karena bersama keluarga mencoba melarikan diri.

“Pemiliknya seorang wanita berinisial Yanti. Dia coba larikan diri bersama keluarga di Batam Center mau ke Singapore,”kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.

Selain itu Tekong yang menjemput para TKI tersebut, dikabarkan telah melarikan diri ke Surabaya.

“Tekongnya larikan diri ke Surabaya,”ujar Sam Budigusdian singkat. (alvin lamaberaf)
Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025