Ada Pungli di Pelabuhan, Silahkan Call Centre ke Tim Saber Polda Kepri

bb-ott-pungli-di-disduk-batam

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Kombes Pol Drs. Samuel Balelang, meminta masyarakat melaporkan apabila ada oknum aparat yang melakukan pungutan liar ditengah laut saat aktivitas labuh jangkar hingga bongkar muat barang.

Sebelumnya, Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah sudah menyampaikan sedang melakukan persiapan pembentukan Satuan Petugas (SATGAS) Saber Pungli (Sapu Bersih) di jajaran FKPD dan SKPD terkait di Pemprov Kepri. Dengan maksud sebagai langkah awal untuk memberantas pungli khususnya di Provinsi Kepri sendiri.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar sendiri sudah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Perpres Nomor: 87 Tahun 2016, Surat Edaran Menpan Nomor: 5 Tahun 2016 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 180/3936/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Harris Nagoya

Adapun tugasnya adalah Melaksanakan pemberantasan pungutan liar (pungli) secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana baik dari tingkat Provinsi maupun sampai Kab/Kota.

Dalam landasan hukum tadi Drs. Samuel Balelang mengatakan kepada awak media agar masyarakat segera melaporkan jika kedapatan oknum melakukan pungli di laut saat aktivitas kapal sedang berlabuh dan bongkar muat barang.

” kepada masyarakat dipersilahkan melaporkan sesegera mungkin jika ada oknum melakukan pungli dan Masyarakat harap lapor saja sendiri di Polda langsung karena pihak kami membuka 24 jam call centre khusus tindakan pungli itu ” tegasnya di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak kemarin. Sabtu (5/10/2016)

Dia yakin bahwa selama ini ada modus pungutan secara ilegal yang merugikan masyarakat tidak terpantau oleh Polda. Sehingga lagi-lagi dia mengajak masyarakat apabila menemukan aktivitas yang merugikan salah satu pihak tanpa adanya dasar hukum yang jelas, silahkan lapor ke call centre Polda Kepri.

Selama ini, celah pungli di perairan Provinsi Kepri masih saja terjadi. Terutama pelayanan yang menyangkut aktivitas labuh jangkar serta bongkar muat barang di pelabuhan.

Salah satu pengusaha yang minta namanya tidak disebutkan di media, menjelaskan oknum aparat berseragam sering memantau bahkan meminta biaya operasional saat kapal barang miliknya tiba di laut Tanjungpinang.

Hal itu menurutnya sudah terjadi sejak belasan tahun, hanya saja, kegiatan yang merugikan dan meresahkan kapten dan awak kapal itu tidak pernah tercium oleh aparat penegak hukum termasuk kepala daerah dan semenjak ada penidakan pungli panas ini juga masih kedapatan prilaku tersebut, hanya saja tidak secara terang-terangan meminta kepada kapten kapal. (sapardi)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025