WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ternyata satuan petugas khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus ), sedang menyelidikan dan menindak lanjuti temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Januari 2016 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus ), M. Iqbal SH pada wartakepri. Namun soal detailnya apa yang diselidiki, saya belum mengetahuinya.
“Pak Kajari juga tadi tidak tahu, apa agendanya dalam penyelidikan ke 5 pejabat BP Batam tersebut,” kata M. Iqbal SH, Rabu (22/11/2016) di Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Lima Pejabat Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam itu, diperiksa oleh lima Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Mereka diperiksa dari pukul 9.30 WIB hingga berita ini diunggah pukul 14.30 wib.
Sebelumnya, koordinator NCW Kepri Mulkansyah menyatakan; berdasarkan data dari laporan hasil pemeriksaan pada tahun 2012 yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer). (nikson simanjutak)

























