Rakor FTZ Bahas Perizinan Lahan di Dompak dan Senggarang

rakor-ftz-tanjungpinang

WARTAKEPRI.co.id,  TANJUNGPINANG – Rapat konsultasi pembahasan program perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Free Trade Zone (FTZ) di Kota Tanjungpinang yang diselenggarakan di Hotel CK Tanjungpinang Jln. RH. Fisabillilah Kilometer 8 Tanjungpinang, Rabu (23/11/2016).

Dengan topik focus group discusion proses perizinan di wilayah FTZ Dompak dan Senggarang terkesan tertutup. Pasalnya, di saat beberapa orang awak media ingin melakukan peliputan di ruangan rapat tersebut dilarang salah satu staf FTZ yang tak mau disebutkan namanya.

“Arahan ibu (Ketua FTZ, Dean Yealta) karena waktunya belum pas jadi belum bisa diliput media,” katanya saat ditanya beberapa awak media dengan alasan tidak bisa diliput.

Harris Nagoya

Padahal, dalam undangan yang tersebar dicantumkan bahwa dalam rangka pelaksanaan program kegiatan tahun 2016. kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Tanjungpinang yang melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi antar lembaga pemerintah dan masyarakat. Namun acara dilarang untuk dipublikasikan oleh media.

“Nanti setelah acara selesai lah baru wawancara ibu, sekitar Pukul 16.00 Wib acaranya selesai silakan datang kembali untuk komfirmasi dengan ketua,” ucap staf FTZ.

Hingga berita ini di muat belum bisa konfirmasi kepada ketua FTZ Dean Yealta. (yansyah).

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025