WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Narkotika jenis Sabu kembali digagalkan petugas di Kargo Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (1/12/2016) kemarin sekitar jam 14.00 WIB.
Barang haram tersebut digagalkan petugas saat melewati mesin X-Ray Kargo Bandara Hang Nadim Batam. Informasi ini diterima WartaKepri melalui pesan SMS ke wartawan WartaKepri, Kamis (1/12/2016)
” Ya diamankan saat masuk X-Ray Kargo barang,” kata petugas Kargo Hang Nadim Batam yang enggan menyebut namanya, Jumat (2/12/2016) malam.
Katanya, narkoba jenis Sabu itu dingepak dalam dos dan dililit flak ban seperti barang kiriman lainnya. Setelah terbaca mesin X-Ray, barang tersebut dicek petugas dan ditemukan Sabu yang dibungkus plastik bening.
” Setelah dicek ternyata Sabu,”ujar petugas itu.
Manajer Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam Suwarso yang dikonfirmasi belum memberi keterangan terkait hal itu. Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Bubung belum mendapat laporan terkait hal itu.
Hingga berita ini diturunkan, untuk jumlah pasti dari berat sabu tersebut masih perlu kepastian dari pihak terkait. (alvin lamaberaf). Foto dokumen/istimewa/net


























