Home Tanjungpinang Ketua DPRD Tanjungpinang Datang ke Pidsus Kejari untuk Sosialisasi Sepakbola‎

Ketua DPRD Tanjungpinang Datang ke Pidsus Kejari untuk Sosialisasi Sepakbola‎

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno pada Rabu (21/12/2016) sore datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

“Saya mau sosialisasi, terkait foot ball,” jawab Suparno ketika ditanya maksud kedatangannya di kantor Kejari.

Sembari menenteng tas cokla, dan buku, Politisi PDIP ini mengaku mau melakukan sosialisasi terhadap Foot ball.

Dari pantauan awak media ini, Suparno yang menggunakan baju batuk bermotif warna coklat memasuki ruangan Penyidik Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/12/2016).

Sayangnya, maksud kedatangan Suparno telah dicium oleh awak media. Diduga Suparno dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Gak. Saya mau sosialisasi,” elak Suparno ketika didesak terkait kedatangannya merupakan panggilan penyidik Tipikor.

Meski mengaku melakukan sosialisasi, namun Suparno terpantau memasuki ruangan Penyidik tindak pidana khusu (Pidsus) Kejari Tanjungpinang.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidsus) Beny yang dikonfirmasi melalui pesan Black berry mesegernya, namun tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya Beny pernah menuturkan bahwa saat ini, pihaknya telang menggesa kasus dugaan Korupsi terhadap penggunaan APBD Tahun 2014-2015, yang dikucurkan kepada BUMD Tanjungpinang.

“Diakhir bulan Desember 2016, para tersangka pada kasus tersebut akan segera diumumkan. Untuk Tersangka udah kita kantongi. Saat ini, kami telah meningkatkan statusnya, dari Penyelidikan ke Penyidikan,” ungkap Beny belum lama ini.(yansyah).

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp