Penggusuran Rumah Liar di Kampung Agas Tanjung Uma Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim terpadu terdiri dari berbagai satuan TNI, Polri dan Pegawai Sipil bergerak untuk ‎Pengosongan dan Pembongkaran bangunan di atas lahan seluas 3 Ha milik PT. Wira Nata Tamtama di Kampung Agas Kel. Tanjung Uma Batam‎.

Tim Terpadu Kota Batam, terlihat apel, Selasa (17/1/2017) pukul 08.00 WIB, menargetkan pengukuran sampai selesai, dan dibawah koordinator DR. M. Syuzairi. M.Si (Ketua Tim Terpadu Kota Batam.

Terlihat pasukan dan kendaraan telah berjejer di sekitar jalan utama disekitar kawasan ‎yang akan di gusur. (ria)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025