WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG- Meskipun secara UU di Indonesia telah dilarang adanya judi, namun secara terang-terangan, modus undian Karaoke Televisi Room (KTV) CS Jalan Suka Berenang Tanjungpinang membuka arena perjudian bola pimpong.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi CS, permainan judi pimpong tersebut secara terang-terangan melakukan perjudian yang di tawarkan di setiap pengunjung CS.
Dikatakan pengunjug CS cara mainnya gampang, “Pasang 10 ribu bisa Bang nanti diacak nomornya. Kalau keluar nomor yang kita pasang itu 10 ribu dapat 220 ribu, bisa juga sampai satu juta pasangnya bang,” ungkap salah satu pemain saat dijumpai di lokasi CS, Selasa malam (17/1/2017).
Sayangnya manajemen CS saat dilakukan upaya konfirmasi, enggan menjumpai awak media. (Yansyah).