Ada Petisi dari Aliansi Masyarakat Cinta NKRI di Tanjungpinang ‎soal Ormas FPI

WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG- Aliansi Masyarakat Cinta NKRI di Tanjungpinang, mengelar aksi  unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/1/2017).

Dalam orasinya meminta kepada pemerintah pusat, untuk bersikap terhadap ormas FPI, karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap ideologi Bangsa.

“Apa yang dilakukan oleh imam besar FPI, dengan menghina Pancasila, merupakan upaya merong-rong ideologi negara ini,”ujarnya.

Harris Nagoya

Selain menyampaikan aksi mereka menyampaikan petisi Aliansi Masyarakat Cinta NKRI, kepada pemerintah pusat melalui DPRD Kota Tanjungpinang.

Aliansi masyarakat cinta NKRI dalam petisinya menyatakan bahwa perilaku ormas FPI, yang telah melakukan Pancasila, simbol negara, ulama dan praktik adu domba umat yang dilakukan oleh Rizieq Shihab, dihawatirkan akan merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Kami menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi, yang mengatasnamakan agama oleh ormas FPI dan Rizieq Shihab yang dibeberapa wilayah di Indonesia,”ungkap Riski saat membacakan petisi.

Untuk itu tambahnya, sudah selayaknya pemerintah melakukan evaluasi dan pembubaran terhadap oramas FPI, yang mengatasnamakan Islam, namun dalam prakteknya sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam, terutama Pancasila, UUD, dan Bhenika Tunggal Ika.

“Kami mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk mengambil langkah tegas dan proses hukum terhadap ormas-ormas, yang melakukan tindakan kekerasan sehingga mengganggu kenyamanan dan kedamaian serta kondusifitas masyarakat di Indonesia,” tuturnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD, Ade Angga, yang menerima massa mengaku akan meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat itu.

“Kami hanya bersifat meneruskan. Oleh karena itu secepatnya akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat.” tutup Ade Angga. (Yansyah).

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025