Home Batam Inilah Tarif UWT BP Batam Sesuai Perka 1 Tahun 2017, Nagoya Rp...

Inilah Tarif UWT BP Batam Sesuai Perka 1 Tahun 2017, Nagoya Rp 72.300

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – ‎Kepala Kantor BP Batam Hatanto Reksodiputro mengumumkan besaran tarif Uang Wajib Tahunan BP Batam, yang berlaku sesuai Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 1 Tahun 2017. Pengumuman ini disampaikan pihak BP Batam dalam acara Temu Media dan Konpresi Pers di Bida Marketing BP Batam, Selasa (24/1/2017).
‎‎
Mengacu pada ‎lampiran Perka tersebut, maka disimpulkan penghapusan atau tolak Pemberlakuan UWT tidak disetujui.

Adapun, nilai besaran UWT tersebut berbeda beda dimana, untuk kategori rumah tapak atau rumah tinggal masyarakat Batam, kawasan Nagoya Rp 72.300.-

Tarif dibawahnya untuk wilayah Batam Centre sekitarnya Rp 65.900. Untuk wilayah Sekupang Rp 59.600. Untuk Nongsa. Rp 41.100 serta wilayah Rempang Rp 35.000.

WhasApp

Selengkapnya lihat tabel. (dedy swd)



Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O